Pemda Malra Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2024
- 16 Apr 2025 15:23 WIB
- Tual
KBRN, Langgur: Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam saat membacakan sambutan Bupati dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (16/4/2025).
Viali menjelaskan rekomendasi LKPJ bukan sekadar formalitas, melainkan sarana perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Amanat tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 71 Ayat (3).
"Rekomendasi ini harus benar-benar menjadi referensi dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan," katanya.
Materi rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan hasil konkret dari pemantauan dan reses anggota dewan di lapangan. Oleh karena itu, seluruh poin akan ditanggapi serius oleh pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
"Setiap masukan dari DPRD akan kami respon dengan tindakan konkret," ujar Viali.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Daerah akan mengagendakan rapat internal yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah untuk membahas poin-poin rekomendasi. Seluruh perangkat daerah diminta memberikan klarifikasi dan menyusun rencana tindak lanjut sesuai tugas dan fungsinya.
"Kami akan mulai dari pembahasan teknis di internal untuk merespon setiap rekomendasi," ucap Viali.
Lebih lanjut, poin rekomendasi yang berkaitan dengan arah kebijakan akan dimasukkan dalam proses perubahan RKPD 2025 serta penyusunan RKPD 2026. Pemda juga memastikan setiap tahapan tindak lanjut akan dilaporkan secara berkala.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....