DPRD Aru Tengah Siapkan Pelantikan Anggota Periode 2024-2029
- 26 Okt 2024 21:15 WIB
- Tual
KBRN, Dobo: Jelang Pelantikan anggota DPRD kabupaten Kepulauan Aru periode 2024-2029 yang dijadwalkan pada tanggal 31 Oktober 2024, maka sejumlah persiapan tengah dilakukan. Persiapan tersebut diantaranya penataan gedung dan fasilitas lainya. Hal ini dilakukan mengingat kondisi gedung DPRD yang saat ini mengalami kerusakan dan tidak bisa digunakan sebagai tempat pelantikan.
Ketua DPRD Aru Udin Belsigawai saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan, persiapan yang sementara dilakukan adalah, menyiapkan gedung Sitakena Dobo, yang nantinya digunakan sebagai tempat pelaksanaan pelantikan. Oleh karenanya, penataan gedung Sitakena dilakukan dengan lebih baik, agar menjamin kelancaran proses pelantikan para wakil rakyat tersebut.
“Yang pertama, terkait kesiapan gedung, karena gedung kita (DPRD) rusak total, maka untuk sementara kami menggunakan gedung Sitakena untuk nantinya dilakukan pelantikan. Untuk itu, tahapan-tahapan pekerjaan sedang dilakukan dan Insya ALLAH sebelum waktu pelantikan, sudah selesai dan dapat digunakan”, kata Belsigaway.
Menurut Belsigawai, pihaknya sudah mempersiapkan segala hal, salah satuanya adalah penempatan posisi duduk dan papan nama anggota DPRD terpilih. Hal lainnya yakni pemasangan layar monitor untuk menampilkan profile para anggota dewan yang akan dilantik, maupun informasi dan hal-hal penting sehubungan moment penting tersebut, serta tempat bagi para tamu undangan saat menghadiri,pelantikan.
Ditanya mengenai jumlah partai politik yang memperoleh kursi terbanyak dan berhak untuk mendapatkan kursi ketua DPRD, Belsigawai mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, dipastikan ketua DPRD ada pada partai PDIP, tetapi untuk pimpinan sementara itu berdasarkan kursi terbanyak. Dijelaskan, ada tiga partai yang memiliki kursi terbanyak, yaitu Partai Nasdem, PDIP dan PKB, oleh karena itu, tampuk pimpinan sementara DPRD Aru masih dipegang oleh ketiga partai ini.
Belsigaway menambahkan, setelah melakukan rapat secara internal oleh ketiga partai pemilik kursi terbanyak, maka akan memutuskan siapa yang akan menjadi ketua sementara DPRD Aru.
“Sesuai dengan aturan yang berlaku, saya pastikan bahwa ketua DPRD itu ada di PDIP. Tetapi untuk pimpinan sementara sedang dipegang oleh peraih kursi terbanyak, dimana ada 3 partai yang memiliki kursi terbanyak, yakni Nasdem, PDIP dan PKB. Ketiga partai ini akan melakukan rapat kecil, untuk menentukan siapa yang akan menjadi ketua sementara, sekaligus mempersiapkan penatikan ketua definitif dan pembahasan tata tertib”, kata Belsigaway juga.
Ketua DPRD Kepulauan Aru berharap ridho dan penyertaan Tuhan, juga restu dari para leluhur, kiranya proses persiapan hingga pelantikan ini dapat berlangsung dengan baik dan lancar. Semua ini dilakukan demi kepentingan masyarakat Kepulauan Aru, dari Batu Goyang sampai Warialau.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....