Bersama Pelaku Usaha, BPS Sukses Pendataan SE2026

  • 16 Jun 2026 19:55 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual - Kepala Badan Pusat Statistik Kota Tual, Avia Justy Leatamia kepada rri.co.id. Selasa (16/6/2026) mengatakan resmi menandai dimulainya agenda nasional pendataan seluruh aktivitas ekonomi non pertanian yang dilakukan setiap 10 tahun sekali.

Berikut adalah poin-poin penting terkait pencanangan dan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Tual

1. Cakupan Wilayah dan Sektor Usaha

Pendataan SE2026 di Kota Tual akan menyisir seluruh wilayah administratif yang tersebar di 5 kecamatan. Sasaran pendataan mencakup seluruh skala usaha, mulai dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) informal di pasar tradisional dan rumah tangga, pelaku e-commerce, hingga Usaha Besar (UB) formal seperti perhotelan, perbankan, konstruksi, dan industri pengolahan yang beroperasi di wilayah Maren Kota Tual.

2. Rekrutmen dan Kesiapan Petugas Lapangan

Untuk memastikan pendataan berjalan akurat, BPS Kota Tual telah melakukan rekrutmen petugas lapangan secara ketat. Alhamdulillah, telah terpilih 64 orang petugas terbaik yang merupakan putra-putri asli daerah Kota Tual. Seluruh petugas telah melewati seleksi administrasi, kompetensi, wawancara, serta telah mengikuti Pelatihan Petugas SE2026 secara intensif guna menyamakan konsep dan definisi operasional di lapangan.

3. Jadwal Pelaksanaan Lapangan

Setelah dicanangkan secara resmi oleh Bapak Walikota pada hari ini, para petugas akan langsung turun ke lapangan untuk melaksanakan tahapan pendaftaran usaha (listing) yang akan dimulai serentak pada tanggal 15 Juni sampai dengan 31 Agustus 2026.

4. Metodologi dan Jaminan Kerahasiaan

Pendataan kali ini mengombinasikan metode konvensional (paper-and-pencil - PAPI) dan digital menggunakan perangkat gadget/smartphone (Computer-Assisted Personal Interviewing - CAPI) untuk mempercepat proses pengolahan data.

Leatemia tegaskan pula kepada seluruh pelaku usaha di Kota Tual, sesuai Pasal 21 UU No. 16 Tahun 1997, BPS menjamin 100% kerahasiaan data individu dan perusahaan yang diberikan.

Data ini murni digunakan untuk kepentingan statistik pembangunan dan tidak akan diberikan kepada pihak manapun, termasuk untuk kepentingan perpajakan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....