Pemkab Maluku Tenggara Perangi Peredaran Obat dan Makanan Ilegal
- 12 Jul 2026 11:36 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara memperkuat upaya pencegahan peredaran obat dan makanan ilegal melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan berbagai instansi terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari produk yang berpotensi membahayakan kesehatan sekaligus mendukung terwujudnya pangan yang aman di daerah.
Komitmen itu dibahas dalam Rapat Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP POM) yang dipimpin Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, Rasyid, di Ruang Rapat Kantor Bupati, Langgur, Rabu (8/7/2026). Pertemuan tersebut diikuti organisasi perangkat daerah dan pihak terkait yang memiliki peran dalam pengawasan obat dan makanan.
Rasyid mengatakan TKP POM dibentuk untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan di tingkat daerah. Melalui koordinasi ini diharapkan berbagai potensi peredaran produk ilegal maupun berbahaya dapat dicegah sejak dini.
"TKP POM bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran aman, bermutu, dan berkhasiat, serta mengoordinasikan berbagai kegiatan pencegahan dan pengawasan terhadap produk yang berbahaya," ujarnya.
Selain mencegah peredaran produk ilegal, TKP POM juga bertugas menyusun pedoman pelaksanaan pengawasan obat dan makanan di daerah. Pedoman tersebut menjadi acuan bagi seluruh pihak dalam menjalankan program pengawasan secara terarah dan terukur.
"Rencana ini memastikan kolaborasi yang kuat antar sektor untuk melindungi masyarakat dari produk berbahaya, mendukung program pangan aman, dan mempercepat izin edar UKM," kata Rasyid.
Rasyid menjelaskan, salah satu manfaat dari penguatan TKP POM adalah perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat dari risiko mengonsumsi produk yang tidak memenuhi standar keamanan. Pengawasan yang baik juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasaran.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga berupaya mendukung pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah (UKM), agar mampu menghasilkan produk yang aman dan memenuhi ketentuan perizinan. Pendampingan bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperluas akses pasar.
"Tim ini juga membantu UKM melalui pemberian bimbingan agar produknya aman dan resmi, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen," ujarnya.
Rasyid menegaskan, mewujudkan pangan yang aman tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan agar pengawasan berjalan efektif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....