SD Negeri Gwamar Dobo Terapkan Sistem Belajar Pagi dan Siang
- 30 Jul 2026 15:20 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual – SD Negeri Gwamar Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, hingga kini masih menerapkan sistem belajar dua sif, yakni pagi dan siang, akibat keterbatasan ruang kelas yang tersedia.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SD Negeri Gwamar Dobo, Karolina Djerol, S.Pd., saat ditemui rri.co.id di ruang kerjanya, Kamis (30/7/2026), mengatakan bahwa persoalan utama yang dihadapi sekolah saat ini adalah keterbatasan sarana dan prasarana.
Menurutnya, bangunan yang saat ini digunakan merupakan gedung milik SD Negeri 6 Dobo yang dipinjam pakai. Seharusnya, SD Negeri Gwamar Dobo sudah dipindahkan ke gedung baru yang telah dibangun. Ia menjelaskan, rencana relokasi sekolah telah berlangsung sejak enam tahun lalu, sementara dua sekolah lain di kawasan tersebut sudah lebih dahulu menempati gedung baru.
"Kami berharap secepatnya dapat menempati gedung baru yang sudah dibangun. Bangunan tersebut terdiri atas tiga ruang kelas dan satu ruang kepala sekolah. Saat ini kami hanya menunggu penyelesaian pekerjaan dari pihak pelaksana sebelum dilakukan serah terima," ujarnya.
Jerol menjelaskan, gedung baru tersebut dibangun pada tahun 2025 dan secara fisik telah selesai. Namun, sekolah belum dapat digunakan karena masih menunggu penyelesaian pekerjaan akhir. Pihak sekolah juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dan memperoleh informasi bahwa proses tersebut akan segera diselesaikan.
Menurutnya, perpindahan ke gedung baru sangat penting karena berkaitan dengan administrasi sekolah, termasuk penyesuaian data pada Dapodik, sehingga tidak menghambat pelaksanaan berbagai program pendidikan maupun penyaluran bantuan pemerintah.
Saat ini SD Negeri Gwamar Dobo memiliki delapan rombongan belajar (rombel) dengan jumlah 132 siswa. Namun, sekolah hanya memiliki empat ruangan, dengan satu ruangan difungsikan sebagai kantor sehingga hanya tersedia tiga ruang kelas untuk kegiatan belajar mengajar.
Akibat keterbatasan tersebut, proses pembelajaran tidak dapat dilaksanakan secara bersamaan. Untuk mengatasi kondisi itu, sekolah menerapkan sistem belajar dua sif, yakni pembelajaran pada pagi dan siang hari, agar seluruh siswa tetap dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Ditannya Terkait tenaga pendidik, Plt. Kepala Sekolah menjelaskan bahwa guru kelas telah tersedia untuk melayani pembelajaran dari kelas I hingga kelas VI. Namun, sekolah masih kekurangan guru mata pelajaran, khususnya Guru Pendidikan Agama dan Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).
Jerol berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, khususnya Dinas Pendidikan, dapat mempercepat proses pemindahan sekolah ke gedung baru sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih nyaman, efektif, dan berkualitas.
"Kami sangat berharap pemerintah segera mempercepat proses pemindahan ke gedung baru agar pelayanan pendidikan kepada peserta didik dapat berjalan lebih optimal," pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....