Membangun Sistem Pengadaan Ohoi lewat Penguatan Kapasitas Aparatur
- 06 Okt 2026 01:49 WIB
- Langgur
RRI.CO.ID, Langgur – Pengelolaan pengadaan barang dan jasa di Ohoi membutuhkan aparatur yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari. Penguatan kapasitas ini sangat penting agar pengetahuan pengadaan tidak berhenti pada orang tertentu, melainkan berkembang menjadi kemampuan bersama di tingkat Ohoi.
Hal tersebut menjadi perhatian Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun dalam kegiatan Training of Trainers (TOT) Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa di Ohoi di Ruang Rapat Kantor Bupati Langgur, Senin (5/10/2026).
Thaher berharap peserta TOT nantinya tidak sekadar memahami materi, tetapi mampu menjadi penghubung pengetahuan bagi aparatur Ohoi lainnya. Dengan pola tersebut, kemampuan pengadaan dapat ditularkan secara lebih luas dan diterapkan secara seragam.
“Saya berharap TOT ini tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan, tetapi menghasilkan trainer yang mampu mentransfer kompetensi kepada aparatur Ohoi secara praktis dan seragam,” kata Thaher.
Penguatan sumber daya manusia juga menjadi perhatian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dalam kebijakan pengadaan desa, LKPP menempatkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pengadaan yang transparan dan profesional.
Pada 2026, LKPP bahkan menerbitkan Keputusan Kepala LKPP Nomor 35 Tahun 2026 tentang Model Pengukuran Tingkat Kematangan Pengadaan Barang/Jasa Desa. Pengukuran tersebut menjadi bagian dari upaya melihat perkembangan tata kelola pengadaan desa secara lebih terukur, termasuk melalui penilaian mandiri dan verifikasi terhadap sejumlah indikator.
Konteks tersebut menunjukkan bahwa penguatan kapasitas bukan hanya persoalan menambah pengetahuan aparatur, tetapi juga membangun kemampuan pengadaan yang dapat diterapkan secara konsisten. LKPP sebelumnya juga telah menetapkan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sebagai salah satu kerangka pedoman pengadaan di tingkat desa.
Pesan itu diterjemahkan melalui pola TOT. Peserta yang telah memperoleh pembekalan diharapkan tidak menyimpan pengetahuan tersebut untuk kebutuhan pribadi, tetapi meneruskannya kepada aparatur lain yang terlibat dalam pengelolaan pengadaan di Ohoi.
Thaher menegaskan, pola tersebut diperlukan agar sistem tidak bergantung pada individu. Ketika terjadi pergantian aparatur, pengetahuan dan mekanisme kerja yang sudah dibangun tetap dapat diteruskan.
“Kita harus membangun sistem, bukan hanya mengandalkan individu,” ucapnya.
Sistem yang kuat dimulai dari aparatur yang memahami aturan dan proses kerja. Karena itu, peserta juga diminta tidak mengambil keputusan ketika belum memahami ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan pengadaan.
“Pahami aturan, kuasai proses, tertibkan administrasi, dan jangan takut bertanya sebelum mengambil keputusan,” ujarnya.
TOT pada akhirnya bukan sekadar ruang untuk mendapatkan materi. Nilai penting kegiatan ini justru terletak pada apa yang dilakukan peserta setelah kembali menjalankan tugas: menerapkan pengetahuan, membagikannya kepada aparatur lain, dan membangun kebiasaan kerja yang lebih tertib.
Dengan cara itu, peningkatan kapasitas dapat bergerak dari peserta pelatihan menjadi pengetahuan bersama, lalu berkembang menjadi bagian dari sistem pengadaan di Ohoi. Tantangannya bukan lagi sekadar berapa banyak aparatur yang pernah mengikuti pelatihan, tetapi seberapa jauh pengetahuan tersebut benar-benar diterapkan dalam pengelolaan pengadaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....