Pemkab Malra Bangun 16 Rumah bagi Warga Terdampak Bencana dan RTLH
- 22 Agt 2026 16:12 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara membangun 16 unit rumah melalui Program Realokasi Rumah Terdampak Bencana dan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Tahun Anggaran 2026. Pembangunan rumah tersebut tersebar di lima kecamatan sebagai bagian dari upaya pemerintah menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Maluku Tenggara Afan Bachri Ifat mengatakan program tersebut menyasar masyarakat yang terdampak bencana serta warga yang masih menempati rumah tidak layak huni. Pelaksanaannya didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
“Pelaksanaan program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak bencana maupun masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni,” kata Afan.
Sebanyak 14 unit rumah dibangun melalui Program Realokasi Rumah Terdampak Bencana. Rinciannya, delapan unit tipe 36 berada di Ohoi Weduar, tiga unit tipe 36 di Ohoi Oirenan, satu unit tipe 36 di Ohoi Ohoiel, seluruhnya di Kecamatan Kei Besar Selatan, serta masing-masing satu unit tipe 36 di Ohoi Rumadian, Kecamatan Manyeuw, dan Ohoi Ohoijang, Kecamatan Kei Kecil.
Sementara itu, dua unit rumah dibangun melalui Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. Satu unit tipe 36 berada di Ohoi Holat, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, sedangkan satu unit tipe 21 berada di Ohoi Wer Ohoi Ker, Kecamatan Kei Besar Utara Barat.
Afan mengatakan pelaksanaan program tersebut mendapat dukungan kebijakan pemerintah daerah dan telah diakomodasi dalam APBD 2026 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan. Menurut dia, dukungan anggaran tersebut memungkinkan pemerintah menjalankan pembangunan hunian bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Program ini dapat terlaksana berkat dukungan, perhatian, dan kebijakan Bupati Maluku Tenggara, sehingga diakomodasi dalam APBD Tahun Anggaran 2026 melalui DPA Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara,” ujarnya.
Hingga Agustus 2026, empat unit rumah dari total 16 unit telah selesai dibangun 100 persen dan siap dihuni. Keempat rumah tersebut masing-masing berada di Ohoi Rumadian, Ohoi Ohoijang, Ohoi Holat, dan Ohoi Wer Ohoi Ker.
Penyerahan kunci secara simbolis kepada penerima manfaat dilakukan Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun di Ohoi Rumadian, Jumat (21/8/2026). Rumah yang telah selesai dibangun selanjutnya dapat digunakan oleh masyarakat penerima bantuan sesuai peruntukannya.
Program tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan hunian masyarakat, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat. Pemerintah daerah menargetkan rumah bantuan dapat menjadi tempat tinggal yang aman, sehat, dan mendukung aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....