DPRD Minta Disdukcapil Perluas Layanan dan Genjot Edukasi IKD di Kei Besar
- 24 Apr 2026 16:17 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan hingga ke wilayah Kei Besar. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar.
Permintaan tersebut dibacakan Plt Sekretaris DPRD Maluku Tenggara, Antonius W. Raharusun, dalam Sidang Paripurna DPRD terkait penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Langgur, Kamis (23/4/2026). Dalam forum tersebut, ia menyebut program Teras Pelayanan perlu diperkuat sebagai strategi jemput bola.
“Perluasan jangkauan layanan menjadi penting untuk meningkatkan aksesibilitas, percepatan pelayanan, dan pendekatan jemput bola kepada masyarakat,” ujarnya.
Antonius mengungkapkan, masyarakat di wilayah terpencil masih menghadapi kendala jarak dan biaya dalam mengurus dokumen kependudukan. Karena itu, perluasan layanan dinilai menjadi solusi untuk mempercepat dan mempermudah akses pelayanan.
Selain perluasan layanan, DPRD juga mendorong Disdukcapil lebih aktif melakukan edukasi kepada masyarakat terkait Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program ini sangat penting karena terbatasnya blanko KTP elektronik dari pemerintah pusat.
“Disdukcapil perlu aktif membuat konten edukasi terkait IKD dan pelayanan administrasi lainnya dengan memanfaatkan media yang telah bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika,” kata Antonius.
Edukasi tersebut juga mencakup layanan administrasi lain seperti pemindahan domisili yang berkaitan langsung dengan akses layanan kesehatan dan bantuan sosial. DPRD menilai pemahaman masyarakat terhadap layanan ini masih perlu ditingkatkan.
Sementara itu untuk memperluas jangkauan informasi, Disdukcapil diminta memanfaatkan kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika serta media massa. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan literasi administrasi kependudukan di tengah masyarakat.
DPRD berharap langkah tersebut dapat mendorong pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan merata. Dengan demikian, hak administrasi kependudukan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal di seluruh wilayah Maluku Tenggara.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....