Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Resmi Ditetapkan DPRD Malra

  • 12 Feb 2025 14:49 WIB
  •  Tual

KBRN, Langgur: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Stepanus Layanan, membacakan Berita Acara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malra pada rapat paripurna penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk masa jabatan 2025-2030. Keputusan KPU tersebut menetapkan pasangan Muhamad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, Jumat (7/2/2025).

"Ini merupakan hasil resmi dari proses demokrasi yang telah berjalan dengan baik," ucap Layanan.

Menurut Layanan, proses ini merupakan bagian dari tahapan akhir Pilkada Serentak 2024 yang telah diikuti masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara. Ia menjelaskan bahwa pengumuman tersebut adalah kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan untuk mengonfirmasi hasil pemilihan.

Wakil Bupati terpilih, Charlos Viali Rahantoknam, nampak hadir dalam rapat untuk menyaksikan proses pengumuman. Sementara Bupati terpilih, Muhamad Thaher Hanubun, tidak hadir karena masih berada di luar daerah.

Setelah pengumuman ini, DPRD Maluku Tenggara akan segera mengajukan dokumen usulan pengangkatan pasangan terpilih kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Penjabat Gubernur Maluku. Proses administratif ini menjadi langkah awal menuju pelantikan resmi Bupati dan Wakil Bupati yang rencananya akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.

"Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan," kata Layanan, mengingatkan bahwa semua tahapan harus dilakukan dengan cermat.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh Pimpinan DPRD. Penandatanganan tersebut disaksikan Penjabat Bupati Malra, Samuel Huwae, Plt Sekretaris Daerah Nurjanah Yunus, dan Sekretaris DPRD Bernadus Rettob.

"Kami berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa kemajuan bagi Maluku Tenggara," ujar Layanan.

Rekomendasi Berita