Rakor Se-Sulsel, Nusron Prioritaskan Perlindungan Lahan Pertanian

  • 30 Jul 2026 13:29 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan perlindungan lahan pertanian di daerah. Langkah ini krusial untuk mendukung swasembada pangan nasional di tengah tingginya kebutuhan lahan bagi berbagai Program Strategis Nasional (PSN).

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (9/7/2026).

"Bagi Bapak Presiden, masalah ketahanan dan swasembada pangan adalah necessary condition—sebuah keharusan di tengah situasi global yang tidak menentu. Maka kami diperintahkan untuk menjaga dan melindungi sawah serta lahan pertanian melalui keputusan LP2B," ujar Nusron.

Pemerintah sendiri menetapkan target perlindungan LP2B sebesar 87% dari total Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di setiap daerah. Pemprov Sulawesi Selatan berhasil melampaui target tersebut dengan menetapkan LP2B hingga 88,05%, yang mendapat apresiasi langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN.

Meski demikian, Nusron mengingatkan bahwa lahan di luar kawasan LP2B tidak serta-merta bebas dialihfungsikan. "Boleh dipakai, tapi tidak bebas. Tetap harus mengajukan izin penggunaan lahan non-LP2B. Ini bertujuan agar pengalihan fungsi lahan tidak dilakukan secara ugal-ugalan," tegasnya.

Di hadapan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman beserta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan, Nusron meminta pemerintah daerah segera mengintegrasikan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Ia mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN telah memperoleh tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk membantu penyusunan RTRW di 104 kabupaten/kota dan 400 RDTR secara nasional. Daerah yang mengalami kendala anggaran diimbau segera mengajukan usulan ke Ditjen Tata Ruang agar cakupan RDTR di Sulsel mencapai 100% pada 2028.

Sebagai wujud komitmen, seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan LP2B yang disaksikan Menteri ATR/Kepala BPN, Sekda Sulsel Jufri Rahman, Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana, dan Kakanwil BPN Sulsel Wartomo.

Sekda Sulsel, Jufri Rahman, menjelaskan bahwa Sulsel merupakan lumbung pangan utama, khususnya bagi Indonesia timur. Saat ini, capaian penetapan LP2B di Sulsel telah mencapai 581.309 hektare dari total 660.683 hektare Lahan Baku Sawah (LBS).

"Capaian 88,05% ini berarti Sulawesi Selatan telah melampaui target penetapan LP2B tiga tahun lebih cepat. Ini bentuk komitmen sekaligus kepastian hukum dalam perlindungan lahan pertanian di daerah," pungkas Jufri Rahman.

Dalam rakor tersebut, Menteri Nusron turut didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol, Achmad; Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (MW/YZ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....