Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional

  • 18 Jun 2026 08:32 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menekankan pentingnya sinkronisasi data lahan sawah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan lahan pertanian dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Hal itu disampaikan Wamen Ossy saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (4/6/2026). Menurutnya, kesamaan data menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan yang tepat dan terintegrasi.

"Kalau datanya tidak sama, maka kebijakannya juga tidak akan pernah sama. Kalau pusat dan daerah menggunakan peta yang berbeda, maka keputusannya akan saling bertabrakan," ujar Ossy Dermawan.

Ia menjelaskan, saat ini masih ditemukan perbedaan data antara Lahan Baku Sawah (LBS), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), maupun Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Perbedaan tersebut menyebabkan adanya lahan yang tercatat sebagai sawah dalam satu basis data, namun memiliki status berbeda dalam data lainnya. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian ATR/BPN menggelar Rakor yang melibatkan seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah. Pertemuan tersebut bertujuan menyelaraskan data lahan sawah sekaligus mempercepat penetapan LP2B di daerah.

Dalam kegiatan itu, peserta juga menerima pemaparan teknis dari Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, serta Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri. Materi yang dibahas meliputi sinkronisasi data lahan sawah dan integrasinya ke dalam instrumen tata ruang daerah.

"Kita ingin hanya ada satu database lahan sawah nasional yang konsisten. Yang digunakan oleh pusat dan juga oleh daerah. Ini sangat penting agar seluruh kebijakan yang diambil memiliki dasar yang sama dan memberikan kepastian bagi semua pihak," kata Ossy.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN dalam menyelaraskan data lahan sawah dengan instrumen tata ruang. Menurutnya, sinkronisasi data menjadi kebutuhan penting untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian dan pengembangan investasi.

"Untuk menciptakan iklim investasi yang baik di daerah, salah satu syarat utamanya adalah kejelasan luas LBS dan LP2B. Investor harus mendapatkan kepastian mengenai wilayah yang dapat dikembangkan dan wilayah yang harus dilindungi," ujar Ahmad Luthfi.

Ia menambahkan, persoalan data dan tata ruang perlu diselesaikan bersama agar tidak menimbulkan hambatan bagi pembangunan daerah maupun upaya perlindungan lahan pertanian sebagai penopang swasembada pangan.

Rakor tersebut dihadiri para kepala daerah se-Jawa Tengah, pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Kartono Agustiyanto, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....