Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Kewenangan Daerah
- 29 Mei 2026 08:00 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggelar rapat koordinasi bersama bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Selatan di Jakarta, Rabu (13/5/2026). Dalam pertemuan itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan penentuan lokasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Pada prinsipnya, yang penting bagi pemerintah pusat adalah angka 87% LP2B tersebut terpenuhi. Adapun lokasi dan bidang mana saja yang akan ditetapkan sebagai LP2B, itu menjadi kewenangan kepala daerah,” ujar Menteri Nusron.
Menurutnya, pelaksanaan LP2B perlu dijalankan secara seimbang antara upaya menjaga ketahanan pangan dan kebutuhan pembangunan daerah. Karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai penting agar penetapan lokasi LP2B dapat disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing.
“Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting. Melalui pertemuan ini, saya berharap kita dapat menyamakan persepsi dan bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan yang perlu segera diputuskan,” ujarnya
Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya penyelesaian legalitas kawasan perkebunan sawit di Kalimantan Selatan. Ia meminta pemerintah daerah aktif berkoordinasi agar perusahaan perkebunan segera mengurus Hak Guna Usaha (HGU).
“Dalam Undang-Undang Perkebunan disebutkan bahwa setiap pelaku usaha perkebunan wajib memiliki izin usaha dan HGU. Karena itu, langkah terbaik adalah segera mengurus HGU-nya agar status lahannya jelas,” katanya.
Pada kesempatan itu, para kepala daerah turut menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), tambahan kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga sertipikasi kawasan perumahan untuk mendukung program pembangunan tiga juta rumah.
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, berharap agar Kementerian ATR/BPN terus memberikan dukungan terhadap pembangunan daerah. Ia meyakini koordinasi yang baik juga bisa jadi kunci penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di Kalsel.
"Yang paling penting adalah bagaimana kita dapat membangun kesepahaman dan memperkuat kerja sama di antara kita semua. Kami berharap pertemuan ini dapat memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penyelesaian isu pertanahan dan tata ruang serta percepatan pembangunan di Kalimantan Selatan,” ujar M. Rifqinizamy Karsayuda
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....