ATR/BPN dan KPK Perkuat Pencegahan Korupsi di Sultra

  • 23 Mei 2026 13:38 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah melalui rapat koordinasi di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (7/5/2026).

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menetapkan transformasi layanan pertanahan sebagai salah satu program strategis kementerian.

“Kegiatan yang kita kerja samakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan inisiasi dari Pak Menteri. Beliau juga berkomitmen menetapkan transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng.

Ia menuturkan, Sulawesi Tenggara dipilih sebagai salah satu pilot project kerja sama bersama KPK sehingga diharapkan menjadi contoh implementasi program di daerah. Kerja sama yang diluncurkan sejak Oktober 2025 tersebut bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), penguatan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, serta peningkatan kualitas layanan publik di bidang pertanahan.

Disaksikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto dan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, para pihak menyepakati komitmen bersama, di antaranya meningkatkan sinergi dan kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang, mendorong implementasi sembilan paket program kerja sama, memperkuat koordinasi antarinstansi secara transparan, menindaklanjuti deklarasi dalam bentuk aksi nyata, serta menjalankan tugas sesuai peran dan fungsi masing-masing.

“Dari komitmen ini saya harapkan Bapak Ibu bisa menjaga komitmen bersama ini untuk pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Program kerja sama yang dibahas meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) terintegrasi Online Single Submission (OSS), hingga sensus pertanahan berbasis geospasial.

Selain itu, fokus berikutnya terkait integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menilai sektor pertanahan dan pengelolaan barang milik daerah merupakan bidang vital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Semoga kita semua dapat terus memperkuat komitmen bersama, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Serta dapat menghadirkan pelayanan publik yang terbaik pada seluruh masyarakat di Sulawesi Tenggara," ujarnya.

Rakor tersebut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Budi Hartanto, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tenggara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....