2 Pembuat Panah Wayer di Mangga Dua Ditangkap
- 20 Mar 2026 16:15 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Akibat gesekan antar pemuda di kompleks mangga dua desa Langgur, 2 pemuda yang terindikasi membuat puluhan anak panah waer ditahan. Hal ini disampaikan Kapolres Malra, AKBP Rian Suhendi S.Pt, SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara AKP. Barry Talabessy, S.Pd,S.H.,M.H. Jumat, (20/03/2026).
Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K menyampaikan bahwa awalnya hari Kamis tanggal 19 Maret 2026, sekira pukul 18.40 WIT, Personil Pos Pam Operasi Ketupat di Komplek Mangga Dua yang dipimpin Kapolsek Kei Kecil, Iptu Charles Kormonyanan, bersama Pemerintah Desa/Ohoi Langgur beserta Pemuda Ohoi Langgur melakukan patroli jalan kaki di Kompleks Mangga, dan mendengar suara dentingan besi, setelah mendekat ditemukan beberapa pemuda termasuk Pelaku A.J.R dan A.P.O sementara menempa dan menggurinda beberapa potongan besi untuk dijadikan Senjata Tajam yaitu anak panah waer.
Sehingga terhadap mereka berdua langsung dilakukan tangkap tangan. Dari tangan para terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa puluhan anak panah waer, paku, martil hingga mesin gurinda, sehingga A.J.R dan A.P.O langsung digelandang ke Mapolres Maluku Tenggara beserta sejumlah barang bukti. Pihak polres Malra, setelah dilakukan penyidik intensif terungkap motif pembuatan puluhan anak panah panah wayer tersebut akan digunakan untuk melakukan tawuran di Kompleks Mangga Dua.
Saat ini terhadap A.J.R dan A.P.O, keduanya telah ditetapkan oleh Penyidik Satreskrim Polres Maluku Tenggara sebagai Tersangka dan telah menjalani penahanan, dan para Tersangka dipersangkaan Tindak Pidana Membuat, Menguasai, Memiliki dan Menyimpan Senjata Tajam sebagaimana dimaksud Pasal 307 Junto Pasal 21 ayat (1) KUHPidana Nasional terancaman hukuman 7 Tahun Pidana Penjara
Kapolres Maluku Tenggara mengatakan, pihaknya intensif melakukan kegiatan preventif di Kompleks Mangga Dua dan sekitarnya, sehingga peran Polima (Polisi Lingkungan Masyarat) bersama Perangkat Ohoi Langgur dan Pemuda Ohoi Langgur melakukan berbagai giat kamtibmas berupa patroli atau ronda, sosialisasi pencegahan kejahatan untuk mewujudkan kamtibmas, dengan Sasaran Miras dan Senjata Tajam, dan tetap akan melakukan tindakan tegas berupa penegakan hukum bagi pelanggar hukum yang diduga terlibat berbagai tindakan kekerasan dan Tindak Pidana terkait Sajam.
"Kami akan tindak tegas semua yang terlibat dalam tindak pidana, sehingga dibutuhkan dukungan semua komponen masyarakat yang proaktif bila mengetahui peristiwa pidana untuk segera melaporkan melalui Call Center 110 atau melalui Bhabinkamtibmas dan ke kantor Polisi terdekat. Dan, diimbau kepada para pemuda untuk tidak membuat , memiliki, membawa, apalagi menggunakan senjata tajam secara illegal dan terlibat dari berbagai kejahatan jalanan yang merugikan masa depan mereka sendiri," sambung Kapolres.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....