Operasi Pekat dan KRYD Menekan Peredaran Miras di Maluku Tenggara
- 11 Mar 2026 11:53 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Konflik antar pemuda yang sering terjadi di wilayah Maluku Tenggara, disinyalir berawal dari konsumsi minuman keras. Maka dari itu, pihak Polres Malra memaksimalkan operasi penyakit masyarakat (pekat) dan patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) untuk menekan distribusi dan konsumsi miras.
Hal ini disampaikan Kasat Narkoba AKP Dani Sahumena, saat menjadi narasumber pada dialog Evav Pagi Ini, di Pro 1 RRI Tual, Rabu (11/04/2026). Dikatakan, pihaknya secara rutin melakukan operasi dan patroli, hingga ke pelabuhan penyebrangan.
"Kami rutin patroli, mulai dari razia minuman keras pada penjual, hingga memeriksa muatan kapal cepat yang biasanya membawa sopi hasil dari kei besar. Operasi pekat dan patroli KRYD itu dilakukan untuk menekan angka distribusi dan konsumsi miras," jelas Sahumena.
Sahumena juga menegaskan, persoalan miras jenis sopi ini agak rumit, dikarenakan miras jenis lokal ini, sudah dikonsumsi sejak dulu, namun disalah gunakan pada saat ini. Dirinya berharap bisa segera ada peraturan daerah yang mengatur tentang legalitas konsumsi miras jenis sopi dan sangsinya.
"Kalau bicara sopi ini kan, sudah ada sejak jaman dulu sebagai minuman khas kita orang Maluku, sekarang saja yang disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Diharapkan bisa segera ada peraturan daerah yang mengatur soal sopi, baik peredarannya maupun sangsinya saat dikonsumsi secara berlebihan dan berdampak negatif bagi banyak orang," ungkap Sahumena.
Sahumena juga menyarankan, jika pada akhirnya belum ada perda yang mengatur soal sopi, para produsennya bisa mengganti produknya dari minuman keras menjadi bentuk lain seperti sageru ke gula merah dan juga cuka. Dengan begitu, kegiatan produksi dan distribusinya tidak melanggar hukum.
Sahumena berharap, tidak ada lagi konflik yang ditimbulkan oleh konsumsi sopi. Baik itu gesekan antar kelompok pemuda, kdrt yang dilakukan pasangan hingga ke dampak negatif lainnya seperti rudapaksa akibat pengaruh alkohol. Sahumena menghimbau masyarakat, jika menemukan penjual atau oknum yang mengkonsumsi miras secara berlebihan dan membuat keributan, segera hubungi call center 110 atau melaporkan pada bhabinkamtibmas/Polsek terdekat.