Kapolda Maluku Serukan Damai di Tual: “Keamanan Adalah Modal Membangun Daerah”

  • 25 Feb 2026 11:34 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Di tengah memanasnya situasi sosial akibat bentrokan antar kelompok pemuda di Kota Tual, Kapolda Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan mengedepankan penyelesaian persoalan secara damai. Imbauan tersebut disampaikan menyusul insiden kekerasan yang melukai Kapolres Tual saat bertugas mengamankan konflik warga.

Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menyampaikan pesan itu saat menjenguk Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro yang dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Rabu (25/2/2026). Whansi Des Asmoro mengalami luka di bagian lutut akibat terkena panah saat berada di lokasi pengamanan bentrokan pemuda di Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara.

“Keamanan dan kedamaian adalah hal paling utama. Tanpa itu, kita tidak bisa membangun wilayah kita, terutama Kota Tual. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin, apalagi jika konflik itu melibatkan sesama saudara dan tetangga,” kata Dadang kepada awak media.

Menurut Dadang, kekerasan sosial tidak hanya menimbulkan dampak langsung bagi para korban, tetapi juga berpengaruh terhadap citra daerah secara keseluruhan. Ia menegaskan Kota Tual memiliki kekayaan alam serta potensi pariwisata yang besar, namun potensi tersebut dapat kehilangan daya tarik apabila konflik dan kekerasan terus terjadi.

“Kalau terjadi bentrok, kabarnya akan menyebar ke mana-mana. Orang bisa enggan datang ke sini,” ujarnya.

Ia secara khusus menyoroti peran strategis generasi muda dalam menjaga stabilitas dan ketertiban sosial di daerah. Keterlibatan anak muda dalam konflik kerap dipicu oleh emosi sesaat dan kurangnya pengendalian diri. Karena itu, ia meminta para orang tua, tokoh masyarakat, dan lingkungan keluarga untuk aktif memberikan nasihat serta pengawasan agar generasi muda tidak mudah terprovokasi.

“Anak-anak muda memiliki energi dan semangat yang besar. Namun energi tersebut harus diarahkan untuk hal-hal yang positif dan membangun, bukan justru digunakan untuk tindakan yang dapat merusak ketertiban dan mencoreng wilayah kita sendiri,” ucapnya.

Sebagai informasi, bentrokan antara kelompok pemuda Kompleks Fiditan Kampung Lama dan Kampung Baru pecah pada Selasa sore (24/2/2026). Konflik tersebut sempat melibatkan aksi saling serang. Aparat kepolisian kemudian dikerahkan untuk membubarkan massa guna mencegah bentrokan meluas.

Di luar bentrokan tersebut, kepolisian di Tual juga tengah menangani perkara lain yang menyita perhatian publik, yakni kasus kekerasan yang dilakukan oknum Brimob terhadap seorang anak di bawah umur. Pihak kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dadang berharap masyarakat tidak menggiring berbagai peristiwa tersebut ke dalam emosi publik yang justru berpotensi memicu konflik baru. Ia meminta warga mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

“Siapa lagi yang mencintai kota ini kalau bukan kita sendiri. Mari jaga Tual, jaga Maluku, dengan kedamaian,” kata Dadang.

Rekomendasi Berita