Jelang Ramadan, Polres Malra Sita Ratusan Liter Miras
- 03 Feb 2026 16:43 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Kepolisian Resor Maluku Tenggara menggelar operasi penertiban minuman keras selama kurang lebih 14 hari menjelang bulan suci Ramadan 2026. Operasi tersebut dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Maluku Tenggara sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wakapolres Maluku Tenggara Komisaris Polisi Jufri Djawa mengatakan operasi itu membuahkan hasil signifikan dengan total sitaan minuman keras mencapai 173,4 liter. Penyitaan dilakukan secara bertahap sejak 26 Januari hingga 1 Februari 2026 di berbagai titik peredaran miras.
“Kurang lebih 14 hari kami melaksanakan operasi miras dan total yang diamankan sebanyak 173,4 liter di wilayah hukum Polres Maluku Tenggara,” ujar Kompol Jufri Djawa saat ditemui tim rri.co.id di ruang kerjanya, Senin (2/1/2026).
Dalam pelaksanaannya, polisi menemukan beragam modus penyimpanan miras yang dilakukan untuk mengelabui petugas. Minuman keras disimpan dalam plastik bening dan plastik es, lalu dibungkus menggunakan kardus minyak goreng agar tidak mudah terdeteksi saat pemeriksaan.
Jufri menjelaskan sebagian besar miras tersebut berasal dari wilayah Elat dan sekitarnya yang masuk ke Langgur melalui jalur laut, termasuk menggunakan kapal cepat yang berlabuh di kawasan Jembatan Watdek. Penertiban ini dilakukan untuk menekan konsumsi miras yang kerap menjadi pemicu tindak pidana, sekaligus merupakan atensi langsung dari Kapolda Maluku.
“Ini semata-mata untuk mencegah konsumsi miras yang dapat memicu pelanggaran pidana dan merupakan atensi dari pimpinan,” kata Jufri Djawa.
Upaya kepolisian tersebut berjalan seiring dengan langkah pemerintah daerah dan pemerintah desa yang mulai memperketat aturan melalui Peraturan Desa larangan miras. Enam kepala ohoi di wilayah Maluku Tenggara bahkan mendapat penghargaan karena telah konsisten mendukung kebijakan tersebut sebagai bagian dari menjaga ketertiban sosial menjelang Ramadan.
Penertiban miras ini menunjukkan persoalan keamanan tidak bisa diserahkan semata kepada aparat penegak hukum. Tanpa kesadaran kolektif masyarakat dan konsistensi kebijakan di tingkat lokal, peredaran miras akan terus menemukan celah, meski razia dilakukan berulang kali.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....