Pelaku Lukai Polisi di Malam Tahun Baru Segera Ditangkap

  • 05 Jan 2025 17:15 WIB
  •  Tual

KBRN, Tual: Bentrok antar pemuda yang terjadi pada Rabu dini hari (01/01/2025) di sekitar jiku 4 Kota Tual dipicu oleh konsumsi Minuman Keras (Miras). Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kota Tual, AKBP Adrian Tuuk saat ditanya seputar peristiwa tersebut, usai pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Ke-79, di pelataran gedung Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), hari Jumat (03/01/2025).

Dikatakan, peristiwa tersebut juga disebabkan penggunaan knalpot brom, sehingga menimbulkan ketersinggungan dan mengakibatkan bentrok antar pemuda. Kejadian tersebut bahkan mengakibatkan seorang personil Polres Kota Tual mengalami luka di bagian tangan akibat terkena panah.

“Dari hasil penyelidikan kami sementara saat ini, itu hanya karena masalah anak muda, di mana kebiasaan anak muda di sini suka mengkonsumsi Miras, minuman keras, kemudian menggunakan kendaraan knalpot brom, sehingga memancing ketersinggungan antara anak muda yang satu dengan yang lain, dan akhirnya berujung pada saling serang”, kata Adrian.

Adrian mengharapkan aksi-aksi tidak bermoral seperti ini tidak terjadi, dengan cara menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan. Tindakan bentrok fisik yang terjadi dini hari 1 Januari 2025 dinilai sangat tidak terpuji, dan pihaknya akan memproses hukum terhadap para pelaku, tanpa membedakan status selaku pelajar atau bukan.

Terkait adanya korban dari pihak kepolisian, Kapolres menyatakan penyesalannya terhadap hal ini. Dikatakan, para pemuda yang terlibat bentrok hingga melukai seorang personilnya sebagai tindakan yang tidak berlandaskan logika yang sehat.

“Mau dia pelajar maupun bukan pelajar akan kita proses hukum, apabila sudah mengakibatkan korban jiwa, korban luka sampai meninggal dunia, termasuk anggota kami juga ada yang menjadi korban. Ini ya, boleh dikatakan, kalau secara logika, para pemuda ini tidak menggunakan logika yang sehat, tapi diluar logika, di luar etika. Jadi ke depan, saya sudah sampaikan ke anggota saya, apabila menemukan para pemuda, anak muda yang nongkrong, minum minuman keras, lakukan tindakan hukum, kita amankan ke Polres, kita kasih pembinaan di Polres”, kata Adrian pula.

Khusus pelaku bentrok di dini hari 1 Januari 2025 yang melukai seorang anggota polisi, Polres Tual telah mengantongi data tentang ciri-ciri pelaku, dan dalam waktu dekat akan segera diamankan. Ditegaskan, data foto maupun video bentrok malam itu telah dikantongi oleh pihak kepolisian, dan setelah diciduk, pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....