Dorong Legalitas Usaha, UMKM Malra Didorong Miliki Badan Hukum untuk Perluas Pasar
- 04 Mei 2026 09:00 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Langgur - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Maluku Tenggara didorong untuk segera memiliki badan hukum melalui skema perusahaan perorangan guna memperkuat daya saing usaha. Legalitas ini menjadi kunci penting agar produk lokal lebih dipercaya konsumen dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas, Senin (4/5/2026).
Staf Ahli Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Maluku Tenggara, Nana Wulandari Rahantoknam, mengatakan masih terdapat pelaku UMKM yang belum mengurus badan hukum maupun sertifkasi halal. Padahal aspek tersebut menjadi kebutuhan mendasar dalam pengembangan usaha mikro saat ini.
“Kalau dari segi rasa sudah tidak diragukan, hanya saja yang perlu diperhatikan adalah sertifikasi halal dan legalitas usaha seperti badan hukum agar segera diproses,” kata Nana.
| Baca juga: Rumah BUMN Tual Fokus Naikkan Kelas UMKM |
Nana menjelaskan, pemerintah telah menyediakan kemudahan bagi pelaku usaha mikro untuk memiliki badan hukum melalui skema perusahaan perorangan. Skema ini cukup sederhana dan terjangkau sehingga dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk meningkatkan kredibilitas usaha.
Dengan memiliki badan hukum, pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga kemudahan dalam mengakses pembiayaan dan program pemberdayaan. Hal ini sekaligus membuka peluang lebih besar untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pasar modern dan sektor industri.
“Sekarang untuk UMKM sudah ada perusahaan perorangan, itu yang saya tekankan supaya mereka bisa segera mendaftarkan usahanya,” ujarnya.
Nana menambahkan, langkah legalisasi usaha ini perlu diiringi dengan peningkatan kualitas produk dan konsistensi produksi. Dengan demikian, UMKM di Maluku Tenggara dapat tumbuh berkelanjutan dan menjadi pilar penggerak ekonomi daerah.
Upaya mendorong legalitas usaha mikro ini diharapkan mampu memperkuat posisi UMKM tidak hanya di pasar lokal, tetapi juga regional hingga nasional. Dengan landasan hukum yang jelas, produk-produk unggulan daerah memiliki peluang lebih besar untuk bersaing dan berkembang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....