Kadis Koperasi Aru Buka RAT KSP Mutiara

  • 10 Mar 2025 15:15 WIB
  •  Tual

KBRN, Tual: Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Kepulauan Aru secara resmi membuka kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) VI tahun buku 2024, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Credit Union Mutiara, bertempat di Kafe Gospel Dobo pada Sabtu (08/03/2025). Kegiatan yang mengambil tema : pemberdayaan masyarakat melalui pelayanan keuangan yang berkualitas dan berkelanjutan, dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya juga Mars Koperasi, dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kepulauan Aru Primus Boby Let Let dalam sambutannya mengatakan, sebagai pihak yang diberikan tanggungjawab mengurus perkoperasian dan usaha mikro, dirinya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) CU Mutiara, karena telah memenuhi satu kewajiban penting, yaitu menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dikatakan, pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) hari ini merupakan wujud nyata dari komitmen dan kerja keras, profesonalitas tanggung jawab dari para pengurus untuk, bukan hanya menjaga kekompakan tetapi, juga bekerja sekeras sehingga KSP CU Mutiara ini lebih berkembang lagi ke depannya.

Terselenggaranya Rapat Anggota Tahunan ini dinilai sebagai wujud nyata koperasi yang sehat. Hal ini dikarenakan untuk menentukan sebuah koperasi itu sehat atau tidak, dinilai dari semua proses yang dilakukan, hingga sampai di pelaksanaan RAT.

“Sebagai dinas yang diberikan tanggung jawab untuk mengurus urusan perkoperasian dan usaha mikro, tentunya kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada para pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) CU Mutiara, karena hari ini sudah berhasil melaksanakan RAT. Bagi kami di dinas koperasi, salah satu indikator sederhana yang kami pakai untuk menilai satu koperasi itu sehat atau tidak, itu melalui pelaksanaan Rapat Tahunan”, kata Let Let.

Apresiasi juga diberikan kepada anggota CU Mutiara, yang menjatuhkan pilihannya, dan memberikan kepercayaannya bergabung di KSP Mutiara, untuk mengelola keuagannya. Hal ini dinilai tepat, karena koperasi ini telah membuktikan kepercayaannya kepada masyarakat, serta mewujudkan jati dirinya sebagai koperasi yang sehat, guna memberikan kontribusi yang positif dan menjamin perekonomian masyarakat di masa depan.

Lebih lanjut dikatakan, Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini didasari juga oleh beberapa regulasi, diantaranya Undang-Undang 25 tahun 1992, juga peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Mikro No. 19 tahun 2015, yang mengamanatkan bahwa RAT ini merupakan forum pemegang kekuasaan tertinggi dalam satu koperasi, dan wajib dilaksanakan oleh setiap koperasi. Dijelaskan, sebagaimana yang tertuang dalam regulasi tersebut, maka pelaksanaan RAT sangat penting bagi setiap koperasi, karena terdapat sejumlah hal penting yang termuat di dalamnya.

“Setiap koperasi yang ada di republik ini wajib melaksanakan RAT setiap tahun, berdasarkan regulasi, kalau kita membacakan regulasi, di situ sangat jelas, karena dianggap sangat penting bagi setiap koperasi”, kata Let Let pula.

Let Let menambahkan, 4 point penting dalam pelaksanaan RAT, yaitu evaluasi kinerja, menetapkan langkah-langkah strategis ke depan, mempererat kebersamaan serta sebagai wujud nyata patuhnya koperasi pada aturan yang diberlakukan oleh pemerintah sehingga terhindar dari sanksi. Dikatakan, sebagaimana data yang dimiliki oleh dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Kepulauan Aru, maka terdapat 136 koperasi yang tersebar di wilayah ini, namun yang aktif hanya sekitar 15 buah, diantaranya KSP Mutiara ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut, ketua KSP Ptr. Aris Ruban Msc Pengurus KSP. Credit Hugo Ohoiledjaan, penasehat RD Ptr Tino Ulahaiyanan, ketua panitia Mesak Refra, pengurus David Rettob dan Valentina Teturan serta badan pengurus dan anggota KSP CU Mutiara, juga para tamu undangan lainnya. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 08.00 WIT dan berahkir pada pukul 12.00 WIT dengan diakhiri dengan doa bersama.

Rekomendasi Berita