Tenaga Guru Di Pelosok Sering Mangkir Dalam Menjalankan Tugas

  • 31 Agt 2026 05:29 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Masyarakat dan berbagai pengamat pendidikan sering kali mendesak pemerintah agar meningkatkan kedisiplinan guru di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) agar tidak meninggalkan tugas pelayanan mengajar hingga berminggu-minggu. Fenomena guru honorer maupun PNS yang sering absen di pelosok sangat merugikan hak belajar anak-anak di desa.

Pengamatan terhadap fenomena tersebut diungkapkan salah satu warga dari desa Rerean Kecamatan Kei Besar Selatan Barat, Andreas Bravo lewat acara “Hallo RRI” di pro 1 RRI Langgur belum lama ini. Dikatakan, berdasarkan pantauan warga dan wali murid bahwa guru yang bertugas di wilayah kecamatan tersebut dinilai sering meninggalkan tugas, bahkan berminggu-minggu jika pergi ke kota kabupaten tanpa alasan jelas.

“Guru-guru yang mengajar disini sering meninggalkan tugas, kalau mereka turun ke kota sampai berminggu-minggu baru kembali, jadi kasihan anak-anak sering ketinggalan pelajaran” Tutur Bravo

Menurut Bravo, penilaian masyarakat terhadap guru di desa terpencil yang sering meninggalkan tugas cenderung sangat negatif. Guru di daerah terpencil sering dianggap sebagai ujung tombak pendidikan, sehingga ketidakhadiran mereka menimbulkan kekecewaan besar dan berdampak signifikan pada proses belajar mengajar serta kepercayaan masyarakat.

Tindakan ini dapat memperburuk kesenjangan pendidikan dengan daerah perkotaan karena siswa kehilangan waktu belajar yang berharga. Namun disamping itu perlu diingat bahwa kondisi di daerah terpencil memiliki tantangan besar seperti minimnya infrastruktur dan fasilitas.

Melihat kesenjangan dalam dunia pendidikan khususnya di wilayah terpencil, Andreas Bravopun meminta kepada pemerintah daerah agar segera melakukan pembenahan untuk pemerataan tenaga pendidik di kabupaten Maluku Tenggara terutama di daerah terpencil.

Menjawab kesenjangan tersebut, pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) secara konsisten melakukan penataan dan penertiban guru di daerah pelosok serta kepulauan. Kebijakan ini diambil untuk mengatasi masalah ketimpangan, penumpukan guru di wilayah perkotaan, serta maraknya laporan mengenai tenaga pendidik yang mangkir dari tugas mengajar di pulau terpencil.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....