PUTR Malra Dorong Penguatan Inpres Jalan Daerah untuk Akselerasi Pembangunan

  • 07 Mei 2026 23:49 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Keterbatasan anggaran daerah masih menjadi tantangan utama dalam percepatan pembangunan ruas jalan di wilayah Kei Besar Utara Barat, termasuk ruas Wernamwat, Kabupaten Maluku Tenggara. Kondisi ini menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tenggara, Rabu (6/5/2026), yang membahas sejumlah masukan terkait pelaksanaan program infrastruktur daerah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Herling Priartha, sebagai tanggapan atas berbagai masukan anggota Komisi III DPRD Maluku Tenggara dalam forum tersebut. Ia menjelaskan pemerintah daerah saat ini berupaya mengakses pendanaan dari pemerintah pusat melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah untuk menjawab kebutuhan pembangunan jalan di wilayah kepulauan.

Herling menyebut, pengusulan program jalan ke pemerintah pusat telah dilakukan bersama Bupati Maluku Tenggara melalui kunjungan ke Jakarta. Namun demikian, ia menegaskan pelaksanaan program tetap membutuhkan dukungan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), khususnya untuk tahap perencanaan awal.

Ia menekankan pentingnya skema sharing dana antara pusat dan daerah agar proses pembangunan dapat berjalan optimal sejak tahap awal. Tanpa dukungan tersebut, menurutnya, sejumlah program Pembangunan jalan berpotensi terhambat pada aspek perencanaan teknis.

“Kalau tidak ada sharing APBD untuk perencanaan, maka pekerjaan tidak bisa berjalan maksimal, sementara semua tahapan teknis tetap harus dipenuhi,” ujar Herling.

Lebih lanjut, Herling menjelaskan kondisi ruas jalan Wernamwat memiliki tantangan teknis yang cukup berat, termasuk adanya titik longsor yang membutuhkan penanganan khusus. Saat ini, pemerintah daerah tengah menyusun desain teknis sepanjang kurang lebih lima kilometer sebagai bagian dari dokumen pengusulan ke pemerintah pusat.

Ia juga menuturkan proses pengajuan melalui skema Inpres Jalan Daerah membutuhkan sejumlah dokumen penting, mulai dari Detail Engineering Design (DED), dokumen lingkungan, hingga studi kelayakan. Seluruh persyaratan tersebut memerlukan tenaga teknis dan pembiayaan yang memadai agar pengusulan dapat disetujui.

Herling menyampaikan harapan agar proses penetapan basic price yang saat ini sedang berjalan dapat segera diselesaikan. “Kami berharap basic price segera ditetapkan agar menjadi dasar hukum pelaksanaan kegiatan, sehingga program bisa segera dijalankan,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....