BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan bagi Nelayan Tual

  • 16 Sep 2026 14:55 WIB
  •  Langgur

RRI.CO.ID, Tual - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Dinas Perikanan Kota Tual mendorong peningkatan perlindungan jaminan sosial bagi nelayan dan pembudidaya ikan. Upaya ini dilakukan mengingat nelayan merupakan pekerja mandiri yang menghadapi risiko kecelakaan kerja cukup tinggi saat menjalankan aktivitas di laut.

Bagian Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kota Tual, Prasetyo Tri Budi Okta, kepada rri.co.id dalam kegiatan sosialisasi terkait hal ini bagi nelayan dan pembudidaya ikan di kantor Dinas Perikanan Kota Tual, Rabu (16/9/2026) mengatakan, perlindungan bagi nelayan difokuskan pada tiga program jaminan sosial. Ketiga program tersebut yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Kita fokusnya ke Bapak Ibu Nelayan selaku pekerja mandiri, ada 3 program, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua," kata Prasetyo.

Menurut Prasetyo, BPJS Ketenagakerjaan secara keseluruhan memiliki lima program, yakni JKK, JKM, JHT, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Namun, bagi nelayan yang berstatus sebagai pekerja mandiri, kepesertaan diarahkan pada tiga program yang sesuai dengan kebutuhan perlindungan mereka.

Kepala Dinas Perikanan Kota Tual, Rustam A. Serang, menjelaskan kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada nelayan dan pembudidaya. Hal tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

"Dan nelayan ini pekerjaan sangat berisiko. Baru nelayan di Tual kan rata-rata menggunakan sarana penangkapan yang dibawah 5 GT, 15 PK, 40 PK, tapi mereka bisa mencari ikan sampai di Tayando, bahkan ke Kur," kata Rustam.

Rustam menambahkan, kondisi geografis dan karakteristik usaha perikanan di Kota Tual membuat nelayan tetap menghadapi risiko saat melaut, termasuk ketika kondisi cuaca kurang bersahabat. Karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan perlindungan dan rasa aman bagi nelayan dalam menjalankan pekerjaan sekaligus memenuhi kebutuhan keluarga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....