Warga Keluhkan Harga Minyak Kita diatas HET
- 11 Agt 2026 10:55 WIB
- Tual
RRI.CO.ID, Tual - Meskipun pemerintah menegaskan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita tetap di angka Rp15.700 per liter dan tidak ada kenaikan, pembeli serta pedagang di pasaran masih mengeluhkan harga jual riil yang sering tembus Rp20.000 bahkan Rp. 23.000 / liter.
Yang dikutip dari Badan Pusat Statistik (BPS) pusat, mencatat harga minyak goreng, termasuk Minyakita, masih bertahan di level tinggi pada pekan kedua Juli 2026. Demografi.
"Beras, minyak goreng perlu mendapatkan perhatian walaupun perubahan IPH-nya relatif rendah, tetapi level harganya sudah sangat tinggi. Ini yang sebenarnya dibayar oleh masyarakat. Walaupun IPH-nya rendah, artinya harganya stabil, tetapi stabil pada harga yang tinggi," kata Kepala BPS pusat Amalia Adininggar Widyasanti dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin bulan juli lalu.
Untuk minyak goreng, BPS mencatat harga rata-rata nasional kini mencapai Rp20.224 per liter. Meski baru 97 kabupaten/kota atau sekitar 26,94 persen wilayah Indonesia yang mengalami kenaikan indeks perkembangan harga (IPH), harga komoditas tersebut dinilai masih perlu menjadi perhatian.
Harga komoditas tersebut dinilai masih perlu menjadi perhatian. Winny juga menyoroti harga minyak goreng Minyakita di pasar rakyat yang kini telah melampaui harga eceran tertinggi (HET). Berdasarkan data SP2KP Kementerian Perdagangan, rata-rata harga Minyakita sudah mencapai Rp16.380 per liter, atau berada di atas HET sebesar Rp15.700 per liter.
Selain itu, sekitar 40 kabupaten/kota juga masih mencatat kenaikan harga Minyakita dengan lonjakan tertinggi terjadi di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara yang naik 44,59 persen.
Padahal, pemerintah terus mendorong pendistribusian Minyakita dengan mengoptimalkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 agar harga kembali terkendali. Adapun aturan tersebut mewajibkan sedikitnya 35 persen distribusi dilakukan melalui BUMN Pangan.
Lantas, mengapa harga Minyakita sulit menyesuaikan HET di tingkat konsumen?. Pertanyaan itu diungkapkan salah satu pembeli di pasar kota Tual Santi puspita, saat diwawancara rri.co.id senin (10/8/2027) pada lokasi pasar tersebut.
Santi mengeluhkan lonjakan harga komoditas Minyakita diatas HET, bahkan selama ini dia tidak pernah membeli harga minyakita dalam kemasan 1 liter sesuai aturan pemerintah seperti yang dia ketahui hanya dengan harga Rp.15.700 / liter, justru selalu mendapatkan harga jual di pasar kota Tual diatas RP.20.000/liter bahkan RP.23.000/liter.
Santi pun melayangkan protes kepada penjual yang mematok harga minyakita yang dia anggap sudah melampau batas harga yakni Rp.23.000/liter. Pedagang pun menjawab mematok harga sekian dengan alasan, karena pedagang lain juga menjual dengan harga yang sama tanpa mengindahkan peraturan pemerintah.
“Saya protes kepada penjualnya, kenapa menjual harga minyakita terlalu mahal begitu jauh diatas HET yang ditentukan oleh pemerintah.” Ungkap Santi Puspita
Diakui Santi, dirinya sempat mengancam penjual yang seenaknya mematok harga pada komoditas tersebut, akan dikenakan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku. Dengan adanya kasus seperti itu, ia meminta kepada dinas terkait untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar Tual untuk menertibkan harga sembako guna mencegah para oknum pedagang nakal .
Sementara Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai ketidaksesuaian harga Minyakita dengan HET akibat masalah struktural bahan baku dan distribusi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....