Kantah Malra Raih Nilai Mutu A pada Survei IKM dan IPK Triwulan II 2026

  • 04 Jun 2026 15:19 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur – Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara mencatat hasil positif dalam Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) periode Triwulan II Tahun 2026.

Berdasarkan data Case Survey Management System Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara memperoleh Nilai Mutu A atau kategori Sangat Baik. Hasil tersebut menunjukkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan pertanahan serta kepercayaan publik terhadap integritas pelayanan yang diberikan.

Pada survei tersebut, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai nilai 16,19 dari 17,50 atau setara 92,50 dari 100. Sementara itu, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) memperoleh nilai 16,29 dari 17,50 atau setara 93,10 dari 100.

Hasil ini mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan serta komitmen seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara dalam mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas, profesional, dan transparan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei tersebut. Masukan dan penilaian yang diberikan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

Ke depan, Kantah Malra berkomitmen mempertahankan kualitas layanan yang berintegritas, profesional, dan transparan guna mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dengan semangat “Melayani, Profesional, Terpercaya”, Kantor Pertanahan Kabupaten Maluku Tenggara akan terus berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang terbaik bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....