Gangguan Distribusi Air Letman, DPRD Malra Minta Kepastian Kerja Sama Sumber Air

  • 07 Mei 2026 14:00 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Persoalan distribusi air bersih di Ohoi Letman, Kabupaten Maluku Tenggara, kembali menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setelah muncul gangguan pelayanan akibat sasi adat di wilayah sumber air baku Ohoi Ngilngof. Kondisi tersebut dinilai bukan sekadar persoalan teknis jaringan distribusi, tetapi juga menyangkut kepastian kerja sama antara pemerintah daerah, PDAM, dan masyarakat adat setempat, Kamis (7/5/2026).

Ketua Komisi III DPRD Maluku Tenggara, Albert Efruan, menilai persoalan sumber air di Letman pada prinsipnya sudah dapat diselesaikan melalui komunikasi dan kesepahaman bersama antara seluruh pihak terkait di Ohoi Ngilngof. Ia meminta PDAM menjelaskan lebih rinci terkait kontrak dan perjanjian kerja sama penggunaan sumber air agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Menurut Albert, hubungan kerja sama pemanfaatan sumber air harus dibangun di atas kesepahaman yang kuat agar tidak mudah terganggu ketika muncul persoalan di lapangan. Pelayanan air bersih kepada masyarakat tidak boleh terhambat hanya karena lemahnya koordinasi dan komitmen antar pihak yang telah membuat kesepakatan bersama.

“Kalau ada sedikit masalah lalu dilakukan sasi seperti ini tentu berbahaya juga. Kalau sudah ada perjanjian kerja sama, maka semua pihak harus menjaga komitmen bersama agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” kata Albert.

Albert juga mengingatkan agar persoalan distribusi air tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang dapat merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan. Ia meminta pemerintah daerah dan PDAM segera memastikan kejelasan mekanisme kerja sama dengan masyarakat pemilik lahan adat maupun pihak terkait di wilayah sumber air baku.

“Jangan sampai pelayanan dasar masyarakat terganggu hanya karena komunikasi dan komitmen kerja sama yang tidak dijaga dengan baik. Air bersih adalah kebutuhan publik yang harus dipastikan tetap berjalan,” ujarnya.

Ia juga meminta PDAM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi air di Letman, terutama pada jalur-jalur yang selama ini mengalami tekanan air rendah. DPRD akan terus mengawasi tindak lanjut penyelesaian persoalan tersebut karena pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin keberlangsungannya.

Selain persoalan kerja sama sumber air, Albert menilai pemerintah daerah juga perlu menyiapkan langkah antisipasi jangka panjang agar pelayanan air bersih tidak mudah terganggu ketika muncul persoalan sosial maupun adat di wilayah sumber air baku. Penguatan sistem cadangan distribusi dan penataan manajemen pelayanan menjadi hal penting yang harus dilakukan karena kebutuhan air bersih masyarakat terus meningkat dari waktu ke waktu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....