Umat Islam Dianjurkan Puasa Syawal

  • 31 Mar 2026 12:18 WIB
  •  Tual
Poin Utama
  • berpahala seperti puasa setahun penuh

RRI.CO.ID, Tual - Puasa syawal adalah puasa sunnah enam hari di bulan syawal setelah Idul Fitri (haram puasa 1 syawal). Berdasarkan hadis riwayat Muslim, puasa Ramadhan diikuti enam hari syawal berpahala seperti puasa setahun penuh. Puasa ini bisa dilakukan berurutan mulai 2 syawal atau terpisah-pisah selama masih dalam bulan syawal.

Demikian dijelaskan Ust.H.Kasmir di kediamannya selasa(31/3/2026). Dia mengisahkan Sayyid Abdullah al-Hadrami pernah ditanya mengenai puasa syawal yang dikerjakan secara terpisah. Kemudian beliau menjawab bahwa puasa syawal tidak harus dilakukan dengan cara terus-menerus, dan boleh dilakukan dengan cara terpisah-pisah, yang penting semuanya dilakukan pada bulan syawal.

Dalam kitabnya disebutkan yang artinya, apakah disyaratkan dalam puasa syawal untuk terus-menerus? Jawaban: sesungguhnya tidak disyaratkan dalam puasa syawal untuk terus-menerus, dan cukup bagimu untuk puasa enam hari dari bulan syawal sekalipun terpisah-pisah, sepanjang semua puasa tersebut dilakukan di dalam bulan ini (Syawal). Papar Ust.H.Kasmir

Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa praktik puasa syawal bisa dilakukan dengan dua cara (1) yaitu dengan cara terus-menerus, misal dari tanggal 2 hingga tanggal 7 Syawal tanpa henti; dan (2) dengan cara terpisah, misal tanggal 2 Syawal puasa, esoknya tidak, dan di tanggal 4 Syawal kembali puasa, begitu juga seterusnya.

Kendati demikian kata Ust.Kasmir, yang lebih utama dari dua cara di atas adalah yang terus-menerus tanpa dipisah-pisah. Pendapat ini sebagaimana ditulis oleh Imam Abu Al-Husain Yahya bin Abil Khair bin Salim Al-Umrani Al-Yamani (wafat 558 H), dalam salah satu karyanya disebutkan:

yang artinya, disunnahkan bagi orang yang puasa di bulan ramadhan untuk meneruskan dengan puasa enam hari dari bulan syawal. Dan (praktik) yang dianjurkan, yaitu dengan berpuasa syawal secara terus-menerus, dan jika puasa dengan cara terpisah, maka diperbolehkan.

Demikianlah penjelasan tentang puasa sunnah syawal. Itu artinya, puasa syawal boleh dilakukan dengan cara apapun, baik terus-menerus maupun terpisah-pisah, selama masih di bulan syawal. Dua cara ini sama-sama mendapatkan kesunnahan puasa pada bulan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....