Antisipasi Gangguan Air Perumdam Tirta Evav Siapkan Mobil Tangki

  • 26 Feb 2026 16:16 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Langgur - Perumdam Tirta Evav Sejahtera Kabupaten Maluku Tenggara menyiapkan armada mobil tangki air sebagai langkah darurat untuk mengantisipasi gangguan distribusi air bersih akibat pemadaman listrik atau cuaca buruk. Sistem ini memastikan pelanggan tetap memperoleh pasokan air, terutama di wilayah kritis seperti rumah sakit dan fasilitas publik lainnya.

Direktur Perumdam Tirta Evav Sejahtera, Fatma Talaohu, mengatakan armada tangki air akan langsung dikerahkan bila sumber air keruh akibat hujan lebat atau gangguan PLN. Mobil tangki siap mengalirkan air bersih ke rumah sakit maupun pelanggan umum agar pelayanan tidak terhenti.

Pelanggan dapat memesan layanan mobil tangki melalui nomor kontak resmi Perumdam Tirta Evav Sejahtera. Untuk tarifnya bervariasi, yakni Rp100 ribu per pengiriman untuk pelanggan umum, dan Rp80 ribu untuk rumah sakit sebagai tarif khusus.

“Kalau PLN padam atau sumber air keruh, kami langsung kirim mobil tangki untuk rumah sakit maupun masyarakat umum agar tidak terganggu pelayanannya,” ujar Fatma saat ditemui tim RRI di ruang kerjanya, Kamis (26/2/2026).

Selain armada internal, Perumdam Tirta Evav Sejahtera juga bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menambah kapasitas layanan. Penggunaan mobil tangki dari pihak ketiga dikenai tarif Rp120 ribu per pengiriman dan dapat dipesan jika armada internal penuh atau dibutuhkan mendesak.

Fatma menambahkan, strategi ini mendukung kontinuitas pasokan air bersih dan meminimalkan dampak gangguan pada pelanggan, terutama rumah sakit, sekolah, dan perkantoran. Perumdam Tirta Evav Sejahtera menegaskan komitmennya memberikan layanan cepat, responsif, dan aman bagi seluruh masyarakat Maluku Tenggara.

“Kami pastikan semua wilayah tetap terlayani, baik dengan armada sendiri maupun pihak ketiga, agar pelanggan tidak kekurangan air bersih saat darurat,” kata Fatma.

Perumdam Tirta Evav Sejahtera juga melakukan pemeliharaan rutin pompa, tangki penyimpanan, dan jalur distribusi untuk mendukung ketersediaan air. Langkah ini sejalan dengan standar operasional layanan air bersih yang direkomendasikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....