Dinas Perikanan Aru Perketat Pengawasan Penyaluran Bantuan Perikanan

  • 28 Jul 2026 15:19 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual – Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru terus mendukung program nasional Kampung Nelayan Merah Putih sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir sekaligus memperkuat tata kelola sektor perikanan di daerah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru, Hans Djerol, S.Pi., M.Si., mengatakan program tersebut dirancang untuk membangun kawasan perikanan terpadu yang didukung infrastruktur dan sistem pengelolaan modern, Selasa (28/7/2026).

"Kampung Nelayan Merah Putih akan memiliki kawasan inti dan kawasan penyangga. Di kawasan inti akan dibangun berbagai fasilitas seperti cold storage, pabrik es, dermaga, SPBU nelayan, serta koperasi yang mengelola seluruh aktivitas perikanan," kata Hans Djerol.

Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi nelayan, khususnya keterbatasan penyimpanan hasil tangkapan dan akses pemasaran.

"Harapannya, setelah melaut nelayan dapat langsung menyimpan hasil tangkapannya di cold storage. Selanjutnya koperasi akan mengelola distribusi hingga pengiriman antarpulau maupun untuk kebutuhan ekspor sehingga hasil tangkapan memiliki nilai ekonomi yang lebih baik," ujarnya.

Hans Djerol menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru telah mengusulkan sejumlah lokasi sebagai calon Kampung Nelayan Merah Putih. Penetapan lokasi diprioritaskan di ibu kota kecamatan yang memiliki jaringan listrik karena menjadi salah satu persyaratan utama operasional kawasan.

Namun demikian, beberapa wilayah masih memerlukan kajian lebih lanjut akibat kondisi geografis yang belum memungkinkan pembangunan dilakukan di pusat kecamatan. Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk menentukan lokasi yang paling sesuai.

Selain pembangunan infrastruktur perikanan, Dinas Perikanan juga terus memperkuat pengawasan sumber daya kelautan. Meski kewenangan pengawasan di laut sebagian besar berada di pemerintah provinsi, pemerintah daerah tetap mengoptimalkan peran Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dalam melaporkan berbagai pelanggaran di wilayah pesisir.

Hans Djerol juga berharap proses pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Kepulauan Aru dapat segera terealisasi. Menurutnya, pengakuan tersebut akan memberikan kepastian hukum terhadap wilayah adat, termasuk wilayah laut ulayat, sehingga masyarakat adat memiliki peran yang lebih kuat dalam menjaga dan mengawasi sumber daya kelautan.

"Dengan adanya pengakuan masyarakat hukum adat, mereka dapat mengawasi seluruh aktivitas di wilayah laut adat, mulai dari penangkapan ikan, penggunaan kapal, distribusi bahan bakar, hingga hasil tangkapan nelayan. Pengawasan berbasis masyarakat adat akan menjadi salah satu langkah efektif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan," jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat mendorong setiap daerah mengusulkan sebanyak mungkin Kampung Nelayan Merah Putih. Kabupaten Kepulauan Aru dinilai memiliki potensi perikanan yang sangat besar sehingga berpeluang menjadi salah satu kawasan prioritas pengembangan.

Meski demikian, proses pengusulan masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait status kepemilikan lahan dan ketersediaan lahan minimal dua hektare sebagai syarat pembangunan kawasan.

"Masih ada beberapa desa yang memiliki perbedaan pandangan mengenai pemanfaatan lahan. Padahal, setelah seluruh fasilitas selesai dibangun, pengelolaannya akan diserahkan kepada Koperasi Merah Putih di masing-masing desa agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat nelayan," katanya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru berharap kolaborasi antara pemerintah, koperasi, masyarakat nelayan, dan masyarakat hukum adat dapat mempercepat terwujudnya Kampung Nelayan Merah Putih sebagai pusat pertumbuhan ekonomi perikanan sekaligus memperkuat pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan di wilayah Kepulauan Aru.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....