Dinas Perikanan Aru Perketat Pengawasan Penyaluran Bantuan Perikanan

  • 28 Jul 2026 15:10 WIB
  •  Tual

RRI.CO.ID, Tual – Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru terus memperketat pengawasan terhadap penyaluran bantuan perikanan, seperti speed boat dan sarana penangkapan ikan lainnya, agar dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru, Hans Djerol, S.Pi., M.Si., mengatakan mekanisme penyaluran bantuan sejak awal telah melibatkan pemerintah desa. Setiap calon penerima bantuan harus diketahui dan mendapat persetujuan kepala desa sebelum bantuan disalurkan.

Hal tersebut disampaikan Hans Djerol saat ditemui rri.co.id di ruang kerjanya, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, hingga kini masih ditemukan laporan adanya bantuan yang diperjualbelikan oleh penerima. Bahkan, pada tahun lalu terdapat kasus bantuan yang dijual setelah diterima oleh kelompok nelayan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Perikanan segera menurunkan petugas ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan serta mengamankan bantuan tersebut sebelum diproses lebih lanjut.

"Dalam perjanjian saat penyerahan bantuan, penerima telah menandatangani surat pernyataan bahwa bantuan tidak boleh diperjualbelikan. Jika terbukti dijual, maka bantuan akan ditarik dan dapat dialihkan kepada kelompok lain yang lebih membutuhkan," tegas Hans.

Terkait kepemilikan Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), Hans menjelaskan bahwa proses pembuatannya kini cukup mudah. Nelayan hanya perlu datang ke Kantor Dinas Perikanan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK), kemudian mengisi formulir yang telah disediakan.

"Apabila seluruh persyaratan telah lengkap, Kartu KUSUKA dapat diterbitkan dalam waktu sekitar satu jam," ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kendala bagi nelayan yang berada di wilayah kecamatan dan desa terpencil karena harus datang langsung ke Dobo untuk mengurus kartu tersebut.

Ke depan, Dinas Perikanan berencana menghadirkan layanan hingga tingkat kecamatan agar masyarakat nelayan tidak lagi mengeluarkan biaya transportasi yang besar untuk mengurus Kartu KUSUKA.

Hans menambahkan, kepemilikan Kartu KUSUKA sangat penting karena menjadi salah satu persyaratan untuk memperoleh berbagai layanan dan program pemerintah, termasuk kemudahan mengakses BBM bersubsidi bagi nelayan serta berbagai bantuan di sektor kelautan dan perikanan.

Karena itu, masyarakat nelayan di Kabupaten Kepulauan Aru diimbau segera mengurus Kartu KUSUKA agar dapat memanfaatkan seluruh fasilitas dan program pemerintah yang telah disediakan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....