Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan di Indonesia Masih Tinggi

  • 23 Des 2025 14:29 WIB
  •  Toli Toli

KBRN, Tolitoli: Kekerasan seksual terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius di Indonesia dan menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Kondisi tersebut diulas dalam penelitian berjudul “Tinjauan Kriminologis terhadap Kekerasan Seksual pada Perempuan” karya Yosua Rony dan Hudi Yusuf dari Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, yang terbit pada edisi April–Mei 2024.

Dalam penelitian tersebut dijelaskan bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan kerap sulit diungkap ke publik akibat masih kuatnya stigma sosial. Korban sering dianggap sebagai aib keluarga maupun lingkungan, sehingga banyak kasus tidak dilaporkan. Padahal, bentuk kekerasan seksual sangat beragam, mulai dari pelecehan, pemerkosaan, eksploitasi seksual, hingga kekerasan berbasis gender.

Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang dikutip dalam penelitian tersebut menunjukkan peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dari 21.753 kasus pada tahun 2021 menjadi 26.161 kasus pada tahun 2023. Sementara itu, Catatan Tahunan Komnas Perempuan mencatat sebanyak 289.111 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2023.

Penelitian ini juga mengungkap bahwa pelaku kekerasan seksual paling banyak berasal dari lingkungan terdekat korban. Mantan pacar, pacar, dan suami tercatat sebagai pelaku dengan jumlah kasus tertinggi. Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual tidak hanya terjadi di ruang publik, tetapi juga dalam relasi personal dan keluarga.

Oleh karena itu, penguatan pengawasan serta perlindungan terhadap perempuan di Indonesia membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak. Pendampingan dan pemulihan psikologis bagi korban kekerasan seksual juga dinilai penting guna membantu proses pemulihan pasca trauma.

Rekomendasi Berita