Tolitoli Ikuti Penilaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2026
- 07 Mar 2026 16:15 WIB
- Toli Toli
RRI.CO.ID,Tolitoli – Pemerintah Kabupaten Tolitoli tahun 2026 ini kembali mengikuti penilaian Kota Layak Anak (KLA) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Tolitoli, Halimah Setyoningrum, kepada RRI menyebutkan bahwa penilaian KLA dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Penilaian tersebut mencakup 24 indikator yang terbagi dalam lima klaster pemenuhan hak anak.
Kelima klaster tersebut meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga atau pengasuhan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta perlindungan khusus bagi anak.
"menghadapi proses penilaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tolitoli telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang diketuai oleh Badan Perencanaan Daerah. Tim ini melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, DP3A serta beberapa OPD lainnya"Kata Halimah Sabtu(7 Maret 2026)
Halimah juga menyampaikan optimisme bahwa Kabupaten Tolitoli berpeluang memperoleh penghargaan KLA pada tingkat Pratama. Hal ini didasarkan pada sejumlah persyaratan dan indikator penilaian yang dinilai sudah mulai dipenuhi oleh pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan.
"Dengan kolaborasi semua OPD dan dukungan semua pihak dunia usaha dan masyarakat, kita bisa mendapatkan nilai 500 sehingga bisa mendapat peringatan Pratama "Harapnya
Menurutnya, keberhasilan meraih predikat Kabupaten Layak Anak tidak hanya bergantung pada peran aktif pemerintah daerah melalui OPD teknis, tetapi juga memerlukan dukungan dari dunia usaha serta partisipasi masyarakat luas dalam menciptakan lingkungan yang ramah bagi anak.
Upaya tersebut dinilai penting agar anak-anak di Kabupaten Tolitoli dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta terpenuhi hak-haknya sebagai anak yang kelak menjadi generasi penerus pembangunan daerah.
Kabupaten Layak Anak (KLA) maupun Kota Ramah Anak (KRA) sendiri merupakan sistem pembangunan berbasis pemenuhan hak anak. Sistem ini dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat serta dunia usaha secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam berbagai kebijakan, program, dan kegiatan guna menjamin perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak.