Dominasi Tiongkok dan Investasi Talaga Ranu Halbar
- 25 Feb 2026 18:27 WIB
- Ternate
Oleh: Dr. Mukhtar A. Adam, Akademisi Unkhair Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Dalam satu dekade terakhir, Indonesia mengalami pergeseran mendasar dalam orientasi ekonomi politik globalnya. Jika pada awal pemerintahan Presiden Joko Widodo negara ini menempatkan Tiongkok sebagai mitra utama dalam akselerasi pembangunan dan industrialisasi, maka pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terlihat upaya yang lebih eksplisit untuk menata ulang keseimbangan kekuatan ekonomi global yang beroperasi di Indonesia. Langkah ini tidak muncul dalam ruang hampa, melainkan sebagai respons atas konsekuensi struktural dari dominasi investasi tunggal dalam sektor-sektor strategis sumber daya alam.
Penetapan PT Ormat Geothermal Indonesia sebagai pemenang pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Telaga Ranu di Kabupaten Halmahera Barat, bersamaan dengan ditandatanganinya Agreement Between The United States of America and The Republic of Indonesia on Reciprocal Trade, dapat dibaca sebagai bagian dari strategi geopolitik-ekonomi tersebut. Kedua peristiwa ini, jika dibaca secara terpisah, tampak administratif dan teknokratis. Namun jika dibaca secara bersamaan, keduanya merepresentasikan reposisi Indonesia di antara dua kutub utama kekuasaan ekonomi global yang diperankan Tiongkok dan Amerika Serikat.
Hilirisasi dan Konsolidasi Dominasi Tiongkok di Maluku Utara
Sejak tahun 2020, kebijakan hilirisasi mineral yang dijalankan pemerintah Indonesia telah mengubah wajah ekonomi Maluku Utara secara drastis. Dalam kurun waktu relatif singkat, wilayah ini bertransformasi dari daerah kepulauan periferal menjadi pusat industri nikel berskala global. Namun, akselerasi ini terjadi bersamaan dengan konsentrasi investasi yang sangat tinggi dari Tiongkok, baik dalam bentuk modal, teknologi, maupun tenaga kerja.
Masuknya ribuan tenaga kerja asing dari Tiongkok ke Halmahera, bahkan di tengah pembatasan mobilitas akibat pandemi Covid-19, menjadi fenomena sosial yang tak terelakkan. Mobilitas industri ini menciptakan lanskap demografis baru yang belum sepenuhnya siap ditopang oleh kapasitas sosial, kelembagaan, dan ekologis daerah.
Sejak 2022, mesin ekonomi industri mulai berputar penuh, tercermin dari lonjakan signifikan PDRB Maluku Utara. Namun, sebagaimana kerap terjadi dalam ekonomi ekstraktif, pertumbuhan tersebut tidak selalu paralel dengan rasa keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.
Protes masyarakat atas eksploitasi sumber daya alam yang dianggap mengabaikan aspek lingkungan dan kemanusiaan semakin sering muncul. Ini bukan sekadar resistensi spontan, melainkan ekspresi dari apa yang dalam literatur ekonomi politik disebut sebagai local discontent under extractive growth regimes, ketegangan antara logika akumulasi kapital global dan realitas sosial lokal.
Monopoli Ekosistem Industri dan Marginalisasi Ekonomi Lokal
Salah satu kritik paling tajam terhadap pola investasi Tiongkok di Maluku Utara adalah kecenderungannya membangun ekosistem industri yang tertutup dan terintegrasi secara vertikal. Di Halmahera Tengah melalui IWIP, di Halmahera Selatan melalui Harita, maupun di Halmahera Timur, pola yang relatif seragam terlihat, dimana rantai pasok, logistik, jasa pendukung, hingga konsumsi internal didominasi oleh jejaring usaha yang berafiliasi dengan modal besar yang sama.
Akibatnya, pelaku UMKM lokal sulit menembus ekosistem tersebut. Kegiatan ekonomi masyarakat sekitar tambang sering kali tereduksi menjadi aktivitas residual, penyedia jasa informal, buruh kasar, atau sektor-sektor yang tidak memiliki daya tawar. Pola ini berbeda secara mencolok jika dibandingkan dengan pengalaman masyarakat Maluku Utara pada era PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), ketika pengelolaan tambang oleh Newcrest Mining Ltd Newcrest Mining Ltd (Australia) selama 20 tahun dan kemudian saham diambil alih oleh PT Indotan Halmahera Bangkit milik Haji Robert Nitiyudo Wachjo, menunjukkan pendekatan yang relatif lebih terbuka terhadap masyarakat lokal.
Perbandingan ini bukan romantisasi Eropa versus Tiongkok, melainkan refleksi atas perbedaan kultur bisnis dan tata kelola investasi. Dalam kasus NHM, keterlibatan masyarakat lokal, transparansi program