Keadilan Spasial: Mereformasi Logistik Bencana di Pesisir Loloda
- 15 Jan 2026 21:13 WIB
- Ternate
Oleh: Amir Jurumudi (Sekjen BI20KRAT / Alumni IPDN XX)
RRI.CO.ID, Ternate - Indonesia sedang menjalani dekade penuh tantangan. Perubahan iklim tidak lagi sekadar konsep akademik atau jargon konferensi internasional. Ia menjelma nyata melalui bencana hidrometeorologi yang kian sering dan intens. Namun, di balik angka-angka statistik kebencanaan nasional, ada realitas pahit yang kerap luput dari sorotan: ketimpangan respons negara terhadap warganya sendiri.
Ketika pusat-pusat kekuasaan sibuk membicarakan mitigasi berbasis teknologi mutakhir, masyarakat di pelosok Indonesia Timur seperti Desa Tolofuo dan Desa Totala di Kecamatan Loloda Utara masih harus bertaruh nyawa menghadapi bencana dalam keterbatasan. Bukan karena mereka kurang tangguh, melainkan karena akses dan sistem belum sepenuhnya berpihak.
Sebagai praktisi tata kelola pemerintahan dan alumni Pascasarjana Universitas Indonesia, penulis melihat persoalan ini bukan semata isu teknis, melainkan soal tanggung jawab birokrasi. Pengalaman mengikuti studi singkat manajemen bencana di Jepang memperkuat satu pelajaran penting: ketangguhan negara kepulauan bertumpu pada kemandirian logistik di wilayah perifer. Di Jepang, keselamatan warga adalah mandat negara yang didesentralisasikan hingga ke komunitas terkecil. Tidak ada ruang bagi wilayah yang dianggap terlalu jauh untuk diselamatkan.
Dalam konteks geografis Maluku Utara yang menantang, patut diberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Komitmen dalam mendorong pembangunan Jalan Lintas Halmahera adalah langkah strategis yang nyata sebuah terobosan pemutus isolasi. Jalan bukan sekadar infrastruktur, melainkan nadi kemanusiaan.
Komitmen tersebut sejalan dengan visi Gubernur Maluku Utara, Ibu Sherly Tjoanda, yang secara konsisten mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Dalam berbagai kesempatan, beliau menegaskan bahwa pembukaan ruas jalan lintas provinsi bukan hanya proyek fisik, melainkan bentuk kehadiran negara secara utuh.
Pembangunan jalan lintas provinsi di Halmahera, yang membentang kurang lebih 100 kilometer dari wilayah Halmahera Barat hingga Utara, kini mulai menunjukkan hasil nyata. Dengan dukungan anggaran yang konsisten, akses darat yang selama ini absen perlahan terwujud. Bagi wilayah seperti Loloda Utara, jalan ini bukan sekadar aspal—ia adalah urat nadi keselamatan.
Selama ini, ketergantungan mutlak pada jalur laut membuat distribusi bantuan sangat rentan terhadap cuaca ekstrem. Ketika laut tidak bersahabat, bantuan pun terhenti. Dengan hadirnya akses darat, risiko tersebut dapat ditekan. Secara teknokratis, inilah penerapan konsep redundancy dalam manajemen bencana: menyediakan jalur alternatif agar logistik tetap bergerak ketika jalur utama terputus.
Sebagai Sekretaris Jenderal BI20KRAT, penulis memandang langkah ini sebagai cerminan birokrasi modern yang berpikir strategis dan berjangka panjang. Namun demikian, infrastruktur fisik yang telah dibangun perlu ditopang oleh reformasi manajemen logistik agar dampaknya semakin eksponensial.
Ada tiga penguatan yang perlu dilakukan. Pertama, strategi pre-positioning melalui gudang logistik mandiri di kecamatan-kecamatan strategis. Jalan yang telah terbuka harus dimanfaatkan untuk memastikan stok penyangga tersedia sebelum bencana terjadi, bukan setelahnya. Kedua, konektivitas multimoda yang dinamis. Infrastruktur darat perlu terintegrasi dengan dermaga-dermaga kecil, sehingga sistem logistik darat dan laut saling menopang. Ketiga, smart mitigation berbasis komunitas. Digitalisasi pemantauan bantuan menjadi kunci agar ketersediaan logistik di setiap desa dapat dipantau secara real-time, menutup celah terjadinya wilayah yang terabaikan.
Dedikasi para tenaga kesehatan, relawan, organisasi masyarakat, dan warga lokal di Halmahera Barat yang selama ini berjibaku menembus ombak patut dihargai setinggi-tingginya. Namun, perjuangan fisik tersebut tidak boleh terus-menerus menjadi satu-satunya andalan. Dengan hadirnya jalan lintas provinsi, negara harus mengubah perjuangan itu menjadi sistem distribusi yang lebih terukur, modern, dan manusiawi.
Pada akhirnya, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus tercermin dalam kecepatan negara melindungi nyawa warganya tanpa kecuali. Tidak boleh ada wilayah yang dianggap terlalu terpencil untuk diselamatkan. Jalan lintas yang membentang di Halmahera, di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda, harus menjadi jalan pintas bagi kemanusiaan menghubungkan negara dengan warganya, bahkan di titik paling jauh peta Indonesia.