Hoaks! Sertifikat Halal KFC Dicabut
- 25 Mar 2025 11:10 WIB
- Ternate
KBRN, Ternate: Jagat maya tidak hentinya dengan peredaran berita bohong atau hoaks. Masyarakat pun dituntut jeli dalam membagikan semua informasi di media sosial.
Tak terkecuali dengan unggahan yang ramai dibagikan melalui Facebook. Platform media massa ramai unggahan dengan narasi yang mengklaim sertifikat halal KFC (restoran cepat saji) dicabut.
Dalam informasi yang berseliweran itu mengatakan, beberapa bumbu KFC terbukti dibuat dari minyak babi.
Selain itu, disebutkan pula bahwa sudah terbukti hanya 15 persen dari daging ayam burgernya yang layak untuk dikonsumsi manusia. Sedangkan 85 persen hanya layak dikonsumsi anjing.
Faktanya, narasi yang mengklaim sertifikat halal KFC dicabut adalah tidak benar dan menyesatkan. Sebelumnya narasi ini pernah ramai beredar pada tahun 2019.
Dikutip dari LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia). Telah dinyatakan bahwa informasi terkait kandungan babi di KFC merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Masih melansir dari laman resmi LPPOM MUI, PT. FAST FOOD INDONESIA Tbk. (Restoran KFC di Indonesia) telah mendapatkan sertifikat halal MUI sejak tahun 1999 dan masih terus memperpanjang sertifikat.