2026, Nilai Tukar Petani di Maluku Utara Meningkat 0,47 Persen
- 10 Mar 2026 06:44 WIB
- Ternate
RRI.CO.ID, Ternate - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Utara pada Februari 2026 tercatat sebesar 102,34. Angka ini meningkat 0,47 persen dibandingkan Januari 2026 yang berada pada posisi 101,86 berdasarkan hasil pemantauan harga perdesaan di tujuh kabupaten.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, Simon Sapary, menjelaskan bahwa kenaikan NTP menunjukkan adanya peningkatan kemampuan daya beli petani di wilayah perdesaan. NTP juga menjadi indikator penting untuk melihat perbandingan antara harga yang diterima petani dengan harga yang harus dibayar untuk konsumsi rumah tangga maupun biaya produksi.
Simon Sapary menyebutkan bahwa kenaikan NTP pada Februari 2026 didorong oleh empat subsektor pertanian. Subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 0,54 persen, Tanaman Hortikultura meningkat 1,33 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat naik 0,52 persen, dan Subsektor Peternakan meningkat 0,25 persen.
"Sementara itu, satu subsektor mengalami penurunan pada periode yang sama. Subsektor Perikanan tercatat turun sebesar 1,05 persen dibandingkan bulan sebelumnya," ucap Simon, Selasa, 10 Maret 2026.
Selain NTP, BPS juga mencatat Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Maluku Utara pada Februari 2026 sebesar 129,45. Nilai tersebut meningkat 0,35 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Peningkatan IKRT menunjukkan adanya kenaikan pengeluaran rumah tangga di wilayah perdesaan. "Hal ini mencerminkan dinamika konsumsi masyarakat yang turut memengaruhi kondisi ekonomi petani," ujarnya.
Di sisi lain, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Maluku Utara pada Februari 2026 tercatat sebesar 106,25. Angka ini mengalami penurunan 1,69 persen dibandingkan Januari 2026 yang sebesar 108,08.
Simon Sapary menambahkan bahwa penurunan NTUP menunjukkan meningkatnya biaya produksi dan penambahan barang modal yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga pertanian. Meski demikian, secara umum NTP yang tetap berada di atas angka 100 menandakan kondisi daya beli petani di Maluku Utara masih relatif baik.