Pemkot Tidore Perkuat Harmonisasi Regulasi Daerah

  • 25 Feb 2026 10:30 WIB
  •  Ternate

RRI.CO.ID, Tidore – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus mendorong penyusunan regulasi yang berdampak nyata bagi masyarakat. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan harmonisasi rancangan peraturan daerah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara.

Mia Kusuma Fitriana menegaskan pentingnya keterlibatan Kanwil Kemenkum Malut sejak tahap awal penyusunan regulasi daerah. Keterlibatan tersebut mencakup perencanaan Propemperda hingga penyusunan naskah akademik sebelum proses harmonisasi resmi dilakukan.

“Keterlibatan Kanwil sejak tahap Propemperda memudahkan harmonisasi dan mempercepat penyelesaian bahkan dalam sehari,” ujar Mia. Ia menyampaikan hal tersebut saat koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kota Tidore di gedung walikota.

Pertemuan dihadiri Staf Ahli Walikota Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan serta OPD terkait. Hadir pula Asis Hadad dan Abukasim Faruk mendampingi pembahasan harmonisasi regulasi daerah tersebut.

Mia menjelaskan terdapat lima tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan yang wajib dipenuhi secara tertib. Tahapan tersebut meliputi perencanaan penyusunan pembahasan pengesahan pengundangan serta penyebarluasan kepada masyarakat luas.

“Semua tahapan harus tertib asas baik syarat materil maupun formil melalui proses pengharmonisasian,” katanya. Ia menambahkan substansi regulasi wajib selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku nasional.

Sementara itu Budi Argap Situngkir mengapresiasi sinergi yang dibangun Pemerintah Kota Tidore dalam harmonisasi regulasi. Ia mencontohkan pengajuan Ranperda Inovasi Daerah sebagai bentuk komitmen pembangunan berbasis inovasi.

“Kanwil menyambut baik sinergi harmonisasi guna memastikan kualitas regulasi sesuai ketentuan berlaku,” ucap Argap. Ia menyebut Ranperda Inovasi Daerah menjadi langkah transformasi digital mempercepat pelayanan publik.

Staf Ahli Walikota Asis Hadad menyampaikan amanat Muhammad Sinen terkait harmonisasi tersebut. “Ranperda jangan hanya menjadi perda tetapi harus berdampak nyata bagi masyarakat,” katanya, singkat.

Rekomendasi Berita