Capaian Retribusi Sampah Tanjungpinang Hanya 38%
- 12 Jan 2024 15:35 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Tanjungpinang: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang mencatat pendapatan retribusi sampah di tahun 2023 hanya mencapai 38 persen atau sekitar Rp 1,6 miliar. Sementara target yang telah ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk tahun tersebut adalah sebesar Rp4 miliar.
Kepala DLH Kota Tanjungpinang, Riono, mengatakan bahwa capaian retribusi sampah yang rendah tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah tingkat kepatuhan masyarakat yang masih rendah.
"Tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah dan belum semua masyarakat membayar retribusi," kata Riono, Jumat (12/1/2024).
Riono juga menyampaikan kendala lain yang membuat retribusi belum maksimal yaitu keterbatasan petugas juru pungut. Saat ini, DLH Kota Tanjungpinang hanya memiliki 14 orang juru pungut. Masing-masing juru pungut hanya dapat memungut ke 200 rumah, sementara seharusnya sebanyak 400 rumah.
"Kita hanya punya juru pungut sebanyak 14 orang, masing-masingnya hanya bisa memungut ke 200 rumah, sementara seharusnya sebanyak 400 rumah. Untuk itu kita akan menambah juru pungut," terangnya.
Riono berharap melalui peraturan daerah (Perda) tentang retribusi sampah yang baru disahkan beberapa waktu lalu nantinya dapat meningkatkan kembali partisipasi masyarakat.
Dalam perda tersebut sudah diatur dan retribusinya diturunkan. Untuk rumah tinggal dari Rp10 ribu menjadi Rp5 ribu, kemudian ruko yang awalnya Rp120 diubah menjadi Rp50 ribu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....