Kebakaran Lahan Terjadi Lagi di Pinang Kencana, Polisi Imbau Warga Waspada

  • 13 Sep 2026 16:42 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Lahan kosong seluas sekitar 300 meter persegi di Jalan Nuri Indah, sekitar Perumahan Villa Vista, RT 01/RW 07, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, terbakar pada Minggu, 13 September 2026, siang. Kebakaran berhasil dipadamkan petugas gabungan setelah api sempat muncul di sejumlah titik lahan.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 12.20 WIB setelah Ketua RT 01 mendapat informasi dari warga mengenai kepulan asap yang terlihat dari lahan kosong milik warga bernama Aliang tersebut. Informasi itu kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Pinang Kencana, Aiptu. Rudi Sitepu.

Sekitar pukul 12.28 WIB, Aiptu. Rudi Sitepu tiba di lokasi dan berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tanjungpinang. Sambil menunggu petugas pemadam tiba, warga bersama kepolisian melakukan upaya pemadaman awal menggunakan peralatan seadanya untuk mencegah api merambat ke area lainnya.

Personel Polsek Tanjungpinang Timur bersama piket fungsi dan petugas Damkar Kota Tanjungpinang tiba di lokasi sekitar pukul 12.40 WIB. Petugas langsung melakukan pemadaman terhadap sejumlah titik api yang berada di area lahan kosong tersebut.

Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 13.05 WIB. Lalu, petugas melakukan penyiraman dan pendinginan di sejumlah titik untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran kembali.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP. Ahmad Syahputra, mengatakan penyebab kebakaran hingga kini belum dapat dipastikan. Polisi masih mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi dan warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Dalam kejadian kali ini tidak ditemukan adanya korban jiwa maupun kerugian materiel,” ujar AKP. Ahmad Syahputra.

AKP. Ahmad Syahputra mengimbau, agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, khususnya saat kondisi cuaca panas dan kering. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan, karena api yang ditinggalkan tanpa pengawasan dapat dengan mudah merambat ke lahan kering.

Kebakaran lahan di lokasi tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, kebakaran serupa juga dilaporkan terjadi pada Senin, 24 Agustus 2026.

”Setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai, situasi di lokasi dinyatakan aman dan kondusif,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....