UMRAH dan PN Tanjungpinang, Buka Ruang Belajar Hukum Bagi Mahasiswa

  • 07 Okt 2026 15:26 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) memperkuat sinergi kelembagaan dengan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang Kelas 1A melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kerja sama tersebut sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk belajar langsung mengenai praktik hukum dan sistem peradilan.

Penandatanganan MoU dirangkaikan dengan kuliah umum bertema “Sinergi Perguruan Tinggi dan Peradilan dalam Mewujudkan Keadilan dan Kepastian Hukum”, yang menghadirkan Ketua PN Tanjungpinang Kelas 1A, Ali Sobirin, sebagai narasumber. Kegiatan berlangsung di Galeri Tamadun Maritim, Gedung Satu Gurindam-Ismeth Abdullah, Kampus UMRAH Dompak, Rabu, 7 Oktober 2026.

Ketua PN Tanjungpinang Kelas 1A, Ali Sobirin, menyampaikan apresiasinya atas kesempatan untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun sinergi dengan UMRAH. Menurutnya, kehadiran jajaran Pengadilan Negeri Tanjungpinang di lingkungan kampus merupakan bagian dari komitmen untuk membangun hubungan yang lebih dekat dengan dunia akademik.

“Dengan hadirnya kami beserta jajaran di kampus ini merupakan bentuk kesiapan dari kami untuk menjadikan Pengadilan Negeri Tanjungpinang sebagai tempat belajar. Mari kita belajar bersama-sama,” ujar Ali Sobirin.

Secara khusus dirinya mengundang mahasiswa UMRAH untuk datang dan mempelajari secara langsung berbagai aspek yang berkaitan dengan proses peradilan, termasuk sistem persidangan. “Silakan adik-adik mahasiswa belajar bagaimana sistem persidangan dan sebagainya. Kami dari Pengadilan Negeri Tanjungpinang selalu terbuka,” katanya.

Ali juga menekankan bahwa hukum memiliki keterkaitan dengan berbagai bidang keilmuan. Karena itu, kesempatan belajar di lingkungan peradilan menurutnya tidak hanya relevan bagi mahasiswa hukum.

“Berbicara hukum, dari segala bidang keilmuan tetap ada kaitannya. Jadi dari manapun prodi adik-adik, silakan belajar,” katanya.

Rektor UMRAH Agung Dhamar Syakti menilai kerja sama tersebut menjadi kesempatan penting bagi mahasiswa untuk memperluas pengalaman akademik melalui kajian hukum dan praktik peradilan. Menurutnya, ruang kolaborasi antara UMRAH dan PN Tanjungpinang juga dapat dikembangkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan urusan peradilan.

“Ini merupakan kesempatan baik untuk adik-adik belajar dan melakukan kajian-kajian hukum dan peradilan,” ujar Rektor Agung Dhamar Syakti.

Agung juga mengajak mahasiswa untuk memiliki perhatian terhadap sistem peradilan dan terus memperkuat pemahaman mereka mengenai hukum. “Mari terus kita kawal sistem peradilan di negeri ini. Meskipun langit runtuh, namun keadilan harus tetap ditegakkan,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....