Sertifikasi Halal Tingkatkan Kepercayaan dan Daya Saing UMKM

  • 05 Okt 2026 22:06 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Sertifikasi halal dinilai memiliki peran penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Tanjungpinang. Sertifikasi tersebut tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai instrumen ekonomi untuk memperkuat daya saing produk.

Pengamat Ekonomi Sekolah tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pembangunan Tanjungpinang, Satriadi, mengatakan adanya sertifikat halal memberikan jaminan kepada konsumen terhadap bahan dan proses produksi sebuah produk. Kondisi tersebut dapat membuat konsumen lebih yakin untuk membeli produk UMKM lokal.

“Sertifikasi halal ini sebenarnya adalah salah satu instrumen dalam langkah meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat daya saing UMKM,” ujar Satriadi, Senin, 5 Oktober 2026.

Menurut Satriadi, kepercayaan konsumen menjadi salah satu modal penting bagi UMKM untuk mengembangkan usahanya. Produk yang telah memiliki sertifikasi halal juga berpeluang mendapatkan perhatian dari berbagai saluran pemasaran yang lebih luas.

“Dengan adanya label atau sertifikat halal ini, konsumen tidak lagi melihat makanan ini enak atau tidak, tetapi percaya semuanya, baik dari bahan maupun proses produksinya itu semua terjamin,” ucapnya.

Sertifikasi halal dapat membuka peluang pemasaran produk UMKM tidak hanya di lingkungan sekitar. Produk yang telah memiliki sertifikat halal berpotensi masuk ke berbagai jaringan pemasaran seperti retail, hotel, restoran, pusat oleh-oleh, hingga marketplace.

“Dengan adanya sertifikat halal ini, produk UMKM bisa dijual lebih luas,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....