Pemko Tanjungpinang Perkuat Pengawasan Keamanan Pangan Program MBG

  • 02 Okt 2026 16:25 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang memperkuat koordinasi dan pengawasan untuk memastikan keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait, Kamis, 1 Oktober 2026.

Rapat Koordinasi dan Dukungan Perangkat Daerah terhadap Pelaksanaan serta Pemantauan Program MBG digelar di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang. Kegiatan dipimpin Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, serta dihadiri Satgas MBG, perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta perangkat daerah terkait.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, Robert Lukman, memaparkan hasil pengawasan keamanan pangan terhadap SPPG yang dilakukan pada Februari hingga Mei 2026. Dari pengawasan tersebut, terdapat 13 SPPG dengan 46 entri komoditas yang telah diperiksa.

“Dari hasil pemeriksaan Februari, tercatat 40 entri negatif pestisida. Sementara pada pemeriksaan Mei, terdapat enam entri yang dinyatakan layak,” ujar Robert Lukman.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan pihaknya bersama puskesmas turut melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap SPPG. Pengawasan dilakukan untuk memastikan persyaratan kesehatan lingkungan dan penerapan higiene sanitasi pangan terpenuhi.

“Pembinaan dilakukan melalui inspeksi kesehatan lingkungan pada SPPG, edukasi higiene dan sanitasi pangan, verifikasi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, dan edukasi kepada pengelola SPPG,” ujar Rustam.

Rustam menambahkan, pihaknya juga melakukan respons terhadap laporan Kejadian Luar Biasa atau KLB keracunan pangan. Penanganan meliputi koordinasi pelayanan pasien, investigasi epidemiologi di sekolah dan SPPG, identifikasi faktor risiko lingkungan dan pangan, hingga pengambilan sampel untuk pemeriksaan laboratorium.

“Hasil penanganan selanjutnya dicatat dan dilaporkan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons atau SKDR Kementerian Kesehatan,” ucapnya.

Dalam rapat tersebut, perangkat daerah dan anggota Satgas MBG juga membahas sejumlah aspek pelaksanaan program, mulai dari data penerima manfaat, pengelolaan limbah SPPG, hingga teknis pelaksanaan dan pengawasan. Perwakilan BGN dan BPOM turut memberikan masukan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, mengatakan koordinasi lintas sektor perlu dilakukan secara berkelanjutan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing pihak. Hal itu mencakup BGN, SPPG, perangkat daerah, hingga pengelolaan limbah.

“Semuanya perlu berjalan bersama agar pelaksanaan MBG dapat terlaksana dengan baik dan aman,” ujar Elfiani Sandri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....