Polres dan Bhayangkari Anambas Ajak Masyarakat Lindungi Penyu

  • 24 Sep 2026 22:07 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Anambas — Sebanyak 220 tukik dilepas liarkan ke laut di Pulau Pahat, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Kamis, 24 September 2026. Pelepasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan populasi penyu sekaligus mempertahankan keseimbangan ekosistem pesisir yang menjadi habitat berbagai biota laut.

Polres Kepulauan Anambas juga melakukan upaya konservasi juga diwujudkan melalui penanaman 25 pohon ketapang dan pembersihan kawasan pantai yang menghasilkan 5,3 kilogram sampah. Kehadiran tukik di habitat alaminya menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan populasi penyu.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Misbachul Munir, mengatakan, pelestarian lingkungan membutuhkan kepedulian yang diwujudkan melalui tindakan nyata. kawasan pesisir yang bersih dan vegetasi yang terjaga turut mendukung lingkungan yang lebih baik bagi berbagai kehidupan laut.

“Menjaga alam bukan hanya tentang apa yang kita lakukan hari ini, tetapi bagaimana kita memastikan lingkungan tetap terjaga untuk anak cucu kita,” ujar AKBP Misbachul Munir.

Ia mengajak masyarakat ikut melindungi penyu dengan tidak mengambil telur maupun mengonsumsi dagingnya. Apabila masyarakat menemukan pelanggaran untuk segera melaporkan kepada petugas agar segera ditangani.

“Jangan mengambil telur penyu ataupun mengonsumsi dagingnya. Jika melihat adanya penyu atau telur penyu yang diambil, segera melapor ke kita,” katanya.

Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Anambas, Dama Munir turut mengajak masyarakat menjaga penyu dan habitatnya. Ia menilai kepedulian terhadap lingkungan dapat dimulai dari hal sederhana, seperti menjaga kebersihan pantai dan tidak mengganggu satwa di habitatnya.

“Mari kita bersama-sama menjaga penyu dan habitatnya. Biarkan mereka tetap hidup dan berkembang di alam,” ujar Dama Munir.

Sebanyak 220 tukik dilepas menuju laut di pesisir pantai. Kegiatan dilanjutkan dengan aksi bersih pantai yang melibatkan personel kepolisian, Bhayangkari dan masyarakat. Sebanyak 5,3 kilogram sampah berhasil dikumpulkan. 25 pohon ketapang ditanam di kawasan konservasi sebagai bagian dari upaya menjaga vegetasi pesisir.

Melalui kegiatan tersebut, Polres dan Bhayangkari Kepulauan Anambas mengajak masyarakat mengambil bagian dalam konservasi penyu. Tidak mengambil telur, tidak mengonsumsi daging penyu, menjaga kebersihan pantai dan melaporkan aktivitas yang mengancam kelestarian penyu merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan bersama.

“Dari Pulau Pahat, 220 tukik kembali ke laut, 25 pohon ketapang ditanam dan 5,3 kilogram sampah dibersihkan, ucapnya.

Rangkaian tersebut menjadi gambaran bahwa konservasi dapat dilakukan melalui langkah nyata yang menjaga satwa, habitat dan lingkungan pesisir secara bersamaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....