Kebebasan Pers Menjadi Isu Penting saat Ini

  • 19 Sep 2026 23:42 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Saat ini tantangan yang dihadapi oleh pers tidak hanya bersaing dengan perkembangan teknologi. Akan tetapi juga dihadapkan dengan kebebasan pers itu sendiri, sehingga sangat penting untuk mempertahankan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers.

Ahli Pers, Zamzami A Karim menilai saat ini kebebasan pers dan keselamatan jurnalis menjadi isu yang sangat penting. Banyak jurnalis yang keselamatannya terancam bukan hanya akibat bencana alam dalam peliputan akan tetapi juga oleh kekerasan dan intimidasi.

Intimidasi tidak hanya dalam bentuk kekerasan fisik, tetapi juga dalam bentuk pidana. Dicontohkannya ada media di Makassar yang dituntut secara perdata dengan tuntutan mencapai ratusan miliar yang tidak hanya membangkrutkan media tetapi juga memiskinkan secara finansial.

“Saya kira ini harus menjadi perhatian, dari aliansi Jurnalis maupun dari dewan pers atau ahli pers, kedepannya lebih mengedepankan aturan main berdasarkan undang-undang nomor 40 tahun 1999,” ujar Zamzami A Karim, Sabtu, 19 September 2026.

Pihaknya menekankan undang-undang nomor 40 tahun 1999 harus dapat dipertahankan dan tidak diubah. Karena banyak undang-undang yang lahir pasca reformasi justru melemahkan posisi pers dan bahkan mengancam kebebasan pers.

“Oleh karena itu, bagi pers hendaknya memperjuangkan untuk tetap mempertahankan undang-undang ini tidak di ubah,” tuturnya.

Tantangan lainnya tentunya dengan perkembangan teknologi yang cukup pesat saat ini. Perkembangan yang pesat tersebut tentunya mendorong kerja-kerja jurnalistik yang harus semakin inovatif dan kreatif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....