Gurindam Pay Meminimalkan Kebocoran Pemasukan Pajak Daerah
- 17 Sep 2026 08:37 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Melalui Gurindam Pay diharapkan tidak ada lagi kebocoran dalam penyetoran pajak. Dengan begitu, setiap transaksi dapat berkontribusi bagi pemasukan pajak daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Said Alvie, mengatakan pemerintah terus berupaya dalam menggenjot pemasukan daerah melalui pajak. Salah satunya dengan menekan kebocoaran pemasukan pajak daerah.
Melalui inovasi Gurindam Pay dapat mempermudah dan menakan kebocoran pembayaran pajak dari sektor hotel, restoran, hiburan maupun parkir. Karena selama ini pembayaran masih dilakukan secara manual.
“Karena itu, kami berharap dengan adanya Gurindam Pay ini, tidak ada lagi kebocoran dalam penyetoran pajak,” ujar Said Alvie, Rabu, 16 September 2026.
Kepatuhan dalam pembayaran pajak memang memiliki dinamikanya tersendiri. Ada banyak faktor yang mempengaruhi tingkat kepatuhan dan tingkat pembayaran pajak.
Banyak aktivitas masyarakat seperti makan, minum, menginap di hotel atau kegiatan lainnya memunculkan transaksi yang berkontribusi bagi pajak. Selain itu, sistem pembayaran manual, wajib pajak masing-masing dengan sistem mereka sendiri.
Maka, dengan adanya Gurindam Pay dapat mempermudah dan mengintegrasikan pembayaran pajak dari wajib pajak. Harapannya, semakin meningkatakan penerimaan pajak dan kepatuhan dalam pembayaran pajak kepada pemerintah.
“Kita berharap semua dapat berkontribusi memberikan pajak atas setiap transaksi yang telah dilakukan di rumah makan maupun restoran, hotel tempat hiburan, maupun parkir,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....