Pemko Tanjungpinang Perkuat Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah
- 13 Mei 2026 21:00 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mulai memperkuat digitalisasi pajak dan retribusi daerah sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah. Langkah tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bersama Bank Riau Kepri Syariah di Kantor BRKS Tanjungpinang, Rabu, 13 Mei 2026.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan, TP2DD merupakan program pemerintah pusat yang pelaksanaannya turut menjadi indikator penilaian kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, digitalisasi pendapatan daerah perlu diperkuat karena memiliki manfaat besar dalam meningkatkan efektivitas penerimaan daerah.
“Potensi PAD sebenarnya ada, tapi diduga masih ada sedikit kebocoran, sehingga solusinya adalah digitalisasi pendapatan,” ujar Zulhidayat.
Zulhidayat menjelaskan, kondisi fiskal daerah saat ini mendorong banyak pemerintah daerah melakukan berbagai inovasi guna meningkatkan pendapatan, salah satu langkah yang dinilai efektif adalah penerapan sistem pembayaran digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Hal ini, seperti Kota Banjarmasin yang mampu meningkatkan PAD hingga dua kali lipat dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun setelah menerapkan digitalisasi pendapatan daerah secara menyeluruh.
“Yang dilakukan daerah tersebut digitalisasi pendapatan, jadi TP2DD ini jangan hanya sekadar mandat, tapi benar-benar mendorong peningkatan PAD,” ucapnya.
Selain fokus pada peningkatan penerimaan daerah, Pemko Tanjungpinang juga menyoroti kesiapan masyarakat dalam menggunakan sistem pembayaran non-tunai, seperti mobile banking dan QRIS untuk pembayaran pajak maupun retribusi daerah. Menurutnya, penggunaan transaksi digital perlu dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat agar pembayaran elektronik semakin terbiasa digunakan dalam aktivitas sehari-hari.
“Kalau masyarakat sudah familiar dengan non-tunai, mereka tidak lagi memilih pembayaran tunai,” tuturnya.
Branch Manager Bank Riau Kepri Syariah Tanjungpinang, Baharudin, mengatakan digitalisasi transaksi daerah di Tanjungpinang sebenarnya sudah berjalan. Namun, implementasinya dinilai masih belum sepenuhnya optimal.
“Implementasi transaksi digital di Kota Tanjungpinang ini masih belum optimal,” ujar Baharudin.
Baharudin menjelaskan, berdasarkan evaluasi Bank Indonesia, indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah Kota Tanjungpinang sebelumnya sempat berada pada angka cukup tinggi. Namun mengalami penurunan pada tahun 2025, sehingga BRK hanya bersifat supporting system.
“Mungkin ada data pendukung yang belum disertakan saat penginputan sehingga nilai Kota Tanjungpinang menurun,” ucapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Pemko Tanjungpinang juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan digitalisasi pajak dan retribusi daerah, sekaligus menyusun roadmap TP2DD 2026-2030. Roadmap tersebut nantinya akan melibatkan seluruh perangkat daerah guna mempercepat penerapan transaksi non-tunai di lingkungan pemerintahan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....