Belum Penuhi Kuota, Dua Desa di Bintan Perpanjang Pendaftaran Bakal Calon Kades

  • 16 Sep 2026 11:43 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – Sebanyak dua Desa di Kabupaten Bintan melakukan masa perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala desa 2026. Hal itu dikarenakan calon pesertanya masih belum memenuhi kuota.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bintan, Firman Setiawan, mengatakan dari dua desa tersebut masing-masing baru satu calon yang mendaftar. Sehingga diberi kesempatan perpanjangan waktu.

“Diperpanjang masa pendaftaran karena calon kurang dari 2, Desa Busung dan Desa Mentebung,” kata Firman Setiawan, Rabu, 16 September 2026.

Firman menambahkan perpanjangan masa pendaftaran ini dapat memberikan kesempatan bagi calon lainnya untuk mendaftar. Sehingga jumlah peserta memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Ada juga panitia desa yang akan melaksanakan seleksi tambahan jika lulus verivikasi dan validasi, sementara ini sebanyak 20 orang. Desa Teluk Sasah 6 orang, Desa Bintan Buyu 6 orang dan Sebong Lagoi 8 orang,” tuturnya.

Data jumlah sementara pendaftar bakal calon Kepala Desa dari 13 desa di Bintan tahun 2026:

1. Teluk Sasah : 6 orang

2. Bintan Buyu : 6 orang

3. Kelong : 5 orang

4. Busung : 1 orang

5. Kampung Hilir : 2 orang

6. Gunung Kijang : 3 orang

7. Pulau Mentebung : 1 orang

8. Penaga : 3 orang

9. Sebong Lagoi : 8 orang

10. Tembeling : 5 orang

11. Pangkil : 4 orang

12. Toapaya Utara : 2 orang

13. Toapaya Selatan : 5 orang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....