Kabut Asap Memburuk, Sekolah Tanjungpinang-Bintan Belajar Daring
- 15 Sep 2026 14:36 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Kepulauan Riau mulai mengubah aktivitas pendidikan. Dengan kualitas udara memburuk, pemerintah daerah memindahkan sementara ruang belajar dari sekolah ke rumah demi melindungi peserta didik dari paparan udara yang berpotensi mengganggu kesehatan.
Di Kota Tanjungpinang, peserta didik jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP sederajat mulai 15 hingga 18 September 2026 mengikuti pembelajaran secara daring. Kebijakan itu diambil Pemerintah Kota Tanjungpinang setelah kondisi kualitas udara dinilai tidak lagi ideal untuk aktivitas belajar tatap muka.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menegaskan keputusan tersebut bukan berarti sekolah diliburkan. Proses pendidikan tetap berjalan dengan memindahkan tempat belajar ke rumah.
“Sekolah tetap menjalankan proses belajar selama penerapan belajar daring dari rumah. Guru tetap memberikan materi, tugas, dan pendampingan kepada siswa, sementara kepala sekolah memastikan kegiatan belajar berjalan efektif,” kata Lis darmansyah.
Kebijakan tersebut juga berdampak pada pelaksanaan sejumlah program yang selama ini berlangsung di sekolah, salah satunya program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi peserta didik. Pemerintah Kota Tanjungpinang menyatakan teknis pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi yang terjadi.
“MBG sudah menyesuaikan saja karena ini kondisinya sudah di atas 100,” ujarnya.
Kebijakan itu dituangkan melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Nomor B/041.4/13/5.3.05/2026 tentang Pembelajaran Secara Daring Selama Kondisi Cuaca Berpotensi Bahaya. Pelaksanaannya akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara dan kondisi cuaca.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari mengatakan keputusan mengalihkan pembelajaran diambil setelah kondisi kabut asap semakin mengkhawatirkan. Meski siswa belajar dari rumah, tenaga pendidik tetap menjalankan tugasnya untuk memastikan proses pembelajaran berlangsung.
“Karena kondisi asap sudah agak mengkhawatirkan, maka kami putuskan besok seluruh siswa belajar melalui daring,” kata Teguh.
Bagi orang tua siswa, keputusan memindahkan pembelajaran ke rumah menjadi pilihan yang dinilai lebih aman di tengah memburuknya kualitas udara. Kekhawatiran terhadap kesehatan anak menjadi alasan utama.
“Pada intinya senanglah, karena kita juga khawatir anak-anak kita terpapar asap,” kata Zulfahmi, salah seorang orang tua siswa di Tanjungpinang.
Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Bintan. Pemerintah Kabupaten Bintan mengalihkan pembelajaran bagi siswa jenjang TK, SD hingga SMP selama tiga hari, mulai 15 sampai 17 September 2026.
Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menghadapi kondisi tersebut. Ia meminta seluruh instansi terkait bergerak bersama memantau perkembangan kabut asap.
“Kita harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat, karena itu seluruh instansi terkait harus bergerak bersama, melakukan pemantauan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai kondisi di lapangan,” ujar Roby Kurniawan.
Pengalihan pembelajaran di Tanjungpinang dan Bintan memperlihatkan bahwa kabut asap tidak lagi sebatas persoalan lingkungan dan kesehatan. Dampaknya telah masuk ke ruang pendidikan dan memaksa pemerintah daerah mengubah cara sekolah menjalankan proses belajar.
Di tingkat Provinsi Kepulauan Riau, jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta juga dialihkan ke pembelajaran dari rumah mulai 15 September. Dengan demikian, perubahan pola belajar akibat kondisi udara mencakup hampir seluruh jenjang pendidikan di wilayah yang terdampak.
Keputusan tersebut sekaligus menguji kesiapan sistem pendidikan menghadapi keadaan darurat. Guru dituntut mampu mengubah metode pembelajaran dalam waktu singkat.
Sekolah harus memastikan komunikasi dengan orang tua tetap berjalan, sedangkan keluarga perlu menyediakan ruang dan dukungan agar anak tetap dapat mengikuti pembelajaran. Namun, pembelajaran daring tidak selalu mudah bagi setiap keluarga karena ketersediaan perangkat, jaringan internet, kuota, hingga kemampuan orang tua dalam mendampingi anak menjadi faktor yang menentukan keberhasilan belajar dari rumah.
Karena itu, pemindahan pembelajaran ke rumah tidak cukup hanya dipandang sebagai kebijakan untuk menghindarkan anak dari paparan asap. Pemerintah daerah perlu menjaga dua kepentingan sekaligus, yakni melindungi kesehatan peserta didik dan memastikan perubahan tempat belajar tidak menciptakan kesenjangan baru dalam akses pendidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....