Nama Kasi Pidsus Kejari Lingga Dicatut

  • 11 Sep 2026 16:19 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Lingga - Nama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, Bambang Wiratdany, dicatut oleh orang tidak dikenal untuk meminta uang kepada sejumlah pihak.

Modus tersebut bahkan menyasar kerabat tersangka Kepala Desa Pulau Medang dengan dalih berkaitan dengan penangguhan penahanan.

Bambang menyebut sudah ada beberapa orang yang dihubungi oleh pihak tidak dikenal tersebut. Pelaku diduga menggunakan namanya untuk meyakinkan korban sebelum meminta sejumlah uang.

"Untungnya dari beberapa orang dihubungi pelaku tidak ada yang memberi. Karena mereka langsung menghubungi staff kita," kata Bambang, Jumat, 11 September 2026.

Salah satu pihak yang dihubungi disebut merupakan keponakan tersangka Kades Pulau Medang. Kepada korban, pelaku menggunakan dalih pengurusan penangguhan terhadap tersangka yang saat ini menjalani proses hukum.

Pencatutan nama pejabat kejaksaan dengan modus meminta uang tersebut menjadi perhatian karena berpotensi merugikan masyarakat. Terlebih, modus dilakukan dengan membawa-bawa perkara hukum yang sedang ditangani Kejari Lingga.

Bambang mengatakan masyarakat perlu berhati-hati apabila menerima komunikasi dari pihak yang mengatasnamakan dirinya atau pejabat Kejari Lingga.

"Setiap permintaan uang yang dikaitkan dengan penanganan perkara perlu dipastikan terlebih dahulu kebenarannya," ujarnya.

Modus tersebut juga perlu diwaspadai oleh keluarga maupun pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara hukum di Kejari Lingga.

Jangan sampai pencatutan nama aparat penegak hukum dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan dari pihak yang sedang menghadapi persoalan hukum.

Kejari Lingga perlu memastikan informasi mengenai dugaan pencatutan tersebut ditindaklanjuti agar masyarakat tidak menjadi korban.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....