Pemko Tanjungpinang Tunggu Harmonisasi Perwako sebelum Lantik Pejabat OPD
- 31 Agt 2026 16:31 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tengah mempersiapkan pelantikan pejabat di lingkungan pemerintah daerah menyusul penerapan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru. Perubahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) agar organisasi perangkat daerah lebih sesuai dengan kebutuhan pemerintahan.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan proses penyesuaian struktur OPD saat ini masih menunggu tahapan harmonisasi di tingkat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Menurutnya, harmonisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai dasar perubahan SOTK telah dilakukan di tingkat Kementerian Hukum dan HAM.
“Perda sudah selesai harmonisasi di Kemenkumham dan provinsi, kemudian setelah perda terbit kita susun perwako yang juga harus diharmonisasi,” ujar Lis Darmansyah, Senin, 31 Agustus 2026.
Ia menjelaskan setelah perwako selesai, tahapan selanjutnya adalah pengusulan serta pelantikan pejabat berdasarkan struktur OPD yang baru. Lis mengaku proses tersebut membutuhkan waktu cukup panjang karena masih terdapat tahapan yang harus diselesaikan di tingkat provinsi.
“Sekarang prosesnya sudah ada di pemerintah provinsi, dan saya juga merasa tahapan yang di lalui terlalu lama,” katanya.
Lis menegaskan pelantikan tidak dapat dilakukan menggunakan struktur OPD lama karena dinilai tidak efektif apabila nantinya dilakukan mutasi kembali setelah struktur baru ditetapkan. Karena itu, pemerintah daerah memilih menunggu seluruh proses SOTK baru selesai agar pelantikan dapat dilakukan sekaligus dan tidak menimbulkan persoalan administrasi.
“Saya tidak mungkin melakukan mutasi dengan kondisi OPD yang lama, karena nanti bisa dua kali kerja dan harus melakukan mutasi lagi,” tuturnya.
Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap proses harmonisasi di tingkat provinsi dapat segera diselesaikan sehingga tahapan pelantikan dapat dilakukan sesuai rencana. Lis menargetkan setelah seluruh proses selesai, pengusulan dan pelantikan pejabat dengan struktur OPD baru dapat dilaksanakan pada September 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....